Laporkan Masalah

Tinjauan Yuridis terhadap Pelindungan Data Pribadi dalam Transaksi Cross-border Quick Response (QR) Payment: Studi Komparasi antara Republik Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok

Nada Fadiyah, Royhan Akbar, S.H., LL.M.

2025 | Skripsi | ILMU HUKUM

Republik Indonesia tengah melakukan perkembangan terhadap metode pembayaran QR code yang dimilikinya dengan melaksanakan kerja sama dengan negara lain untuk pelaksanaan cross-border QR payment. Dalam transaksi cross- border QR payment, pemrosesan data pribadi dan cross-border data transfer (CBDT) menjadi hal yang esensial dan tidak dapat dipisahkan. Atas hal tersebut, kerangka hukum pelindungan data pribadi atas pemrosesan data pribadi, serta CBDT menjadi penting untuk dikaji. Dengan demikian, penelitian ini bertujuan untuk memberikan rekomendasi terhadap kebijakan pelindungan data pribadi yang dimiliki Republik Indonesia dengan melakukan identifikasi terhadap kebijakan yang dikeluarkan oleh Republik Rakyat Tiongkok sebagai bahan perbandingan yang ideal. 

Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan menganalisis peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pelindungan data pribadi dalam pelaksanaan CBDT pada transaksi cross-border QR payment, diantaranya Personal Information Protection Law (PIPL) dan UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Penelitian ini bersifat deskriptif dengan memberikan analisa komparasi atas kerangka hukum Republik Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok untuk memahami lebih mendalam terkait dengan pelindungan data pribadi dalam pelaksanaan CBDT pada transaksi cross-border QR payment 

Penelitian ini menyimpulkan bahwa kerangka hukum Republik Indonesia dalam konteks pelindungan data pribadi pada transaksi cross-border QR payment belum memadai untuk melindungi kepentingan para pihak terkait dalam konteks tersebut, terutama pada aspek standar keamanan sistem informasi atau pembayaran. Selain itu, penelitian ini juga menyimpulkan bahwa selain merumuskan kerangka hukum yang lebih detail, legislator juga perlu mengundangkan Rancangan PP tentang Peraturan Pelaksanaan UU PDP dan membentuk Lembaga PDP, sebagaimana telah diamanatkan oleh UU PDP. 

The Republic of Indonesia is currently developing its QR code payment method by collaborating with other countries to implement cross-border QR payment. Within the context of cross-border QR code payment, the processing of personal data and cross-border data transfer (CBDT) are indispensable. Therefore, the legal framework for personal data protection regarding personal data processing and CBDT is crucial to be studied. Thus, this research aims to provide recommendations for Indonesia's personal data protection policies by identifying policies issued by the People's Republic of China as an ideal comparison. 

This research employs a normative legal research method by analyzing statutory regulations related to personal data protection in the implementation of CBDT in cross-border QR payment transactions, including the Personal Information Protection Law (PIPL) and Law No. 27 of 2022 on Personal Data Protection (UU PDP). This research adopts a descriptive approach, providing a comparative analysis of the legal frameworks of the Republic of Indonesia and the People's Republic of China to gain a deeper understanding of personal data protection in the implementation of CBDT in cross-border QR payment transactions. 

This research concludes that Indonesia's legal framework regarding personal data protection in cross-border QR payment transactions is still inadequate to protect the interests of the involved parties, particularly concerning network or payment system security standards. Furthermore, the research concludes that besides formulating a more detailed legal framework, legislators need to enact the Draft of the Government Regulation on the Implementation of the UU PDP and establish a Personal Data Protection Institution as mandated by the UU PDP. 

Kata Kunci : Pembayaran QR Lintas Batas, Transfer Data Lintas Batas, QRIS, Pelindungan Data Pribadi

  1. S1-2025-476989-abstract.pdf  
  2. S1-2025-476989-bibliography.pdf  
  3. S1-2025-476989-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2025-476989-title.pdf