Laporkan Masalah

Implementasi Asas Proporsionalitas Dalam Tuntutan Pidana Narkotika di Kejaksaan Negeri Purwokerto

Nandhita Stella Margareta Putri, Devita Kartika Putri, S.H.,LL.M.

2025 | Skripsi | ILMU HUKUM

Penelitian hukum ini mengkaji mengenai pertimbangan yang digunakan oleh Jaksa di Kejaksaan Negeri Purwokerto dalam menentukan berat ringannya tuntutan pidana perkara narkotika serta meneliti bagaimana seharusnya Jaksa di Kejaksaan Negeri Purwokerto menentukan berat ringannya suatu tuntutan pidana berdasarkan asas proporsionalitas dalam perkara narkotika di masa yang akan datang.


Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif empiris. Penelitian normatif dilakukan dengan menganalisis peraturan perundang-undangan dan literatur hukum lainnya yang relevan dengan topik penelitian, sedangkan penelitian empiris dilakukan melalui metode wawancara secara langsung kepada responden, yakni jaksa di Kejaksaan Negeri Purwokerto.


Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh dua kesimpulan. Pertama, bahwa penentuan berat ringannya tuntutan pidana dilakukan secara berjenjang sesuai dengan hierarki di Kejaksaan serta dalam penentuan berat ringannya tuntutan pidana perkara narkotika, secara umum jaksa mempertimbangkan pertimbangan materiil yang berupa fakta hukum, perkara terdahulu dan hati nurani. Kedua, perlu untuk membentuk pedoman formil terkait penentuan berat ringannya tuntutan pidana perkara narkotika yang mencerminkan asas proporsionalitas ordinal  yang diterapkan beriringan dengan hati nurani untuk dapat mewujudkan tuntutan yang sesuai dengan asas proprosionalitas.

This law research examines the considerations used by prosecutors at the Purwokerto District Prosecutor’s Office in determining the severity of criminal charges in narcotics cases and analyze how prosecutors at the Purwokerto District Prosecutor’s Office should determine criminal charges in narcotics cases based on the principle of proportionality in the future.

This research is an empirical normative law research. The normative research conducted by analyzing legislation and other relevant legal literature, while the empirical research is conducted through direct interviews with respondents, namely prosecutors at the Purwokerto District Prosecutor’s Office.

Based on the results of the research, two main conclusions can be drawn. First, the determination of the severity of criminal charges is conducted hierarchically in accordance with the organizational structure of the Prosecutor’s Office. In general, prosecutors consider material factors, including legal facts, precedents, and personal conscience in determining the severity of sentencing in narcotics case. Second, there is a need to establish formal guidelines regarding the determination of the severity of criminal charges in narcotics cases which reflect the principle of ordinal proportionality. This principle should be applied in conjunction with prosecutorial conscience to ensure that charges are consistent with the principle of proportionality.

Kata Kunci : Tuntutan Pidana, Tindak Pidana Narkotika, Asas Proporsionalitas, Criminal Charges, Narcotics Crime, Principle of Proportionality

  1. S1-2025-482295-abstract.pdf  
  2. S1-2025-482295-bibliography.pdf  
  3. S1-2025-482295-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2025-482295-title.pdf