Kebijakan Politik Balas Jasa Krtajaya Kerajaan Panjalu Kadiri (1116 S - 1127 S)
Ratri Juang Megarismi, Dr. Mimi Savitri, M.A
2025 | Tesis | S2 Arkeologi
Krtajaya merupakan raja terakhir dari Kerajaan Panjalu Kadiri yang merupakan pecahan dari kerajaan milik Airlanga. Krtajaya memiliki total delapan prasasti yang merupakan prasasti anugerah tanah sima. Adanya anugerah tanah sima merupakan bentuk nyata dari politik balas jasa. Hubungan timbal balik politik balas jasa disini menjadi bukti adanya hubungan patron-klien. Sehingga penelitian ini mengemukakan mengenai kebijakan politik balas jasa dalam konteks hubungan patron-klien.
Prasasti merupakan salah satu bukti adanya kebijakan politik. Dalam prasasti sima merupakan bukti nyata dari kebijakan politik balas jasa. Konsep hubungan raja dengan masyarakat terdapatnya konsep kawula-gusti yang menunjukkan adanya pola hubungan yang tetap dalam politik balas jasa. Hal tersebut sesuai dengan konsep patron-klien sebagai bentuk fungsional dari politik. Untuk mendapatkan analisis yang sesuai maka pendekatan Hermeneutik akan menjadi penting dalam penelitian ini.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa prasasti sima milik Krtajaya merupakan bukti nyata adanya politik balas jasa. Jika melihak kebijakan dari prasasti tersebut, kebijakan terbagi menjadi dua yaitu kebijakan mengenai alasan dikeluarkannya prasasti dan kebijakan mengenai sanksi untuk memperkuat adanya kebijakan tersebut. Kebijakan dari alasan dikeluarkannya prasasti terdapat hal perlindungan, keagamaan, permohonan, penyelesaian tugas, dan secara umum atau tidak diketahui. Kebijakan sanksi dibagi menjadi dua yaitu sapatha tanpa denda dan sapatha dengan denda. Besaran denda dalam prasasti milik Krtajaya dibagi menjadi dua yaitu dua kati sepuluh suwarna dan empat kati sepuluh suwarna.
Krjataya was the last king of Panjalu Kadiri Kingdom, which was a breakaway kingdom from Airlangga's Kingdom. Krtajaya has a total eight inscription, which were inscriptions of sima land grants. The existence of sima land grants was tangible form of political reciprocity. The reciprocal relationship of political reciprocity here serves as evidence of a patrom-client relationship. Thus, this study addresses the policy of political reciprocity within the context of patron-client relationships.
Inscripstions are one form evidence of political policy. In the case of sima inscriptions, they serve as tangible evidence of the policy of political reciprocity. The concept of relationship between the king and the people is reflected in the concept of kawula-gusti, which indicates a consistent pattern of relationships within the policy of political reciprocity. This is in lune with the concept of patron-client as a functional form of politics. To obtain an appopriate analysis, the hermeneutic approach will be important in this study.
The result of the study show that sima inscription belonging to Krtajaya is clear evidence of political reciprocity. lookng at the politicies in the inscription, they are divided into two categories: politicies regarding the reasons for issuing the inscription and policies regarding sanctions to reinforce the inscription. The policies regarding the reason for issuing the inscription include protection, religion, request, task completion, and general or unknown reasons. The sactions policies are divided into two categories: sapatha without fines and sapatha with fines. The amount of fines in Krtajaya's inscription is divided into two categories: two kati ten suwarna and four kati ten suwarna.
Kata Kunci : Krtajaya, Politik Balas Jasa, Patron-klien