Tinjauan terhadap putusan hakim tentang pembatalan perkawinan di Kabupaten Sleman
RISTIHARYANI, Rina, Sularto, SH.,CN.,CN
2004 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Kenotariatan)Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah dasar pertimbangan Hakim dalam memutus perkara pembatalan perkawinan sudah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perkawinan serta untuk mengetahui mengapa Hakim tidak memasukkan atau mempertimbangkan mengenai akibat hukum adanya pembatalan perkawinan di dalam suatu putusan yang dibuatnya. Penelitian ini bersifat yuridis normatif yang dilengkapi dengan penelitian lapangan sehingga data yang dipergunakan adalah data sekunder dan data primer. Data sekunder diperoleh melalui penelitian kepustakaan dengan alat studi dokumen dengan cara penelusuran bahan-bahan hukum yang bersifat primer, sekunder dan tersier, sedangkan data primer diperoleh melalui wawancara dengan responden dan narasumber. Keseluruhan data yang diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dasar pertimbangan Hakim Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama dalam memutus perkara pembatalan perkawinan di Kabupaten Sleman sudah sesuai dengan Undang-Undang Perkawinan. Dasar pertimbangan Hakim Pengadilan Negeri untuk mengambil keputusan menggunakan Pasal 3 (1)(2), Pasal 9 dan Pasal 24 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, sedangkan dasar pertimbangan Hakim Pengadilan Agama dalam memutus perkara pembatalan perkawinan selain menggunakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Pasal 9 dan Pasal 24 berikut aturan pelaksanaannya yaitu PP. Nomor 9 Tahun 1975, juga menggunakan Kompilasi Hukum Islam (KHI) Pasal 71 huruf (a).
This research aims to investigate whether the Judges’ consideration in deciding a marriage annulment case has been in compliance with the regulation of Marriage Act and why the judges do not include or consider legal consequences from marriage annulment in making their decision. The research was juridical and normative and was completed with field research. Therefore, it used both secondary and primary data. Secondary data were obtained from library research using document study as its instrument by which it traced primary, secondary, and tertiary legal materials and primary data were obtained from interview with the respondents and resource persons. The data were then analyzed qualitatively. The research results show that the bases of consideration adopted by the Judges of the District Court and the Court of Religious Affairs in deciding a marriage annulment case in Sleman Regency have been in accordance with the Marriage Act. The bases of consideration used by the Judges of the District Court are Articles 3 (1)(2), 9 and 24 of the Act No. 1/1974, while those used by the Judges of the Court of Religious Affairs are not only Articles 9 and 24 of the Act No. 1/1974 including the implementing regulation, namely the Government Regulation No. 9 / 1975, but also Islamic Law Compilation (KHI), particularly Article 71 letter (a).
Kata Kunci : Hukum Agama,Pembatalan Perkawinan,Putusan Hakim, The Judges’ Decision, Marriage Annulment