Perlindungan hukum terhadap karya cipta berita aktual dari media lain
KUSUMAWARDHANI, Ni Made Ayu Sugiharti, Nugroho Amien Setijarto, SH.,MSi
2004 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Kenotariatan)Tujuan penelitian ini untuk mengetahui perlindungan hukum dibidang Hak Cipta yang dapat diberikan terhadap berita aktual yang dikutip oleh media lain tanpa izin, baik sebagian maupun seluruhnya serta bentuk-bentuk pelanggaran terhadap karya cipta berita aktual dan faktor- faktor penyebab terjadinya tindak pidana hak cipta. Penyusunan Tesis ini menggunakan penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder dan penelitian lapangan untuk memperoleh data primer dengan mengadakan wawancara. Seluruh data kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah: (1) Pada prinsipnya pengambilan suatu karya cipta dalam bentuk berita (walaupun bukan berita aktual) yang dilakukan oleh media lain harus mengikuti aturan yang berlaku, yaitu harus menyebutkan sumbernya secara lengkap; (2) Pengutipan berita aktual dari suatu media oleh media lain tanpa izin dapat dikualifikasikan sebagai pelanggaran hak cipta apabila pengutipan tersebut dilakukan tanpa menyebutkan sumbernya secara lengkap; (3) Pemegang hak cipta yang karya ciptanya dimuat dalam media lain tanpa disebutkan sumbernya, berhak mengajukan gugatan ganti rugi kepada Pengadilan Niaga atas pelanggaran hak ciptanya.
This research was to know about law protection in copyright field that could be given to the actual news obtained by other media without permission, either a part of piece or a whole of form in violating toward actual news copyright and causing factors in this case. In writing this thesis, it used a literature study to get secondary data and field observation in obtaining primary data by performing interviews. All data then were analysed qualitatively. Result of this research include :(1) principally, getting a copyright in news form (though not actual news) that performed by other media must follow given rule, that is it must mention the complete sources: (2) using actual news from a media by other media without permission can be classified as violation to copyright. If it is used without mention the complete source; (3) copyright holder who has idea or creation to be written in other media without permission, he/she has right to claim toward Administrative Law Court on the copyright violation.
Kata Kunci : Perlindungan Hukum,Hak Cipta Berita Aktual, Copyright Protection, actual news copyright, economic right.