Analisis Hukum dan Dampak Pengenaan Pajak Penghasilan terhadap Wajib Pajak Orang Tua Tunggal Menurut Asas Non-Dsikriminasi
Abbygail Prescia Haranata, Prof. Adrianto Dwi Nugroho, S.H., Adv.LLM., LL.D.
2025 | Skripsi | ILMU HUKUM
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ketentuan hukum pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) terhadap wajib pajak orang tua tunggal di Indonesia serta mengevaluasi penerapannya berdasarkan asas non-diskriminasi sebagaimana dikemukakan oleh Prof. Gunadi. Sistem perpajakan saat ini belum menyediakan klasifikasi khusus bagi orang tua tunggal, sehingga mereka dikelompokkan sebagai wajib pajak tidak kawin dengan tanggungan dan tidak memperoleh tambahan PTKP sebagaimana wajib pajak kawin. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-empiris dengan pendekatan studi pustaka dan wawancara terhadap tiga narasumber orang tua tunggal dari latar belakang berbeda. Temuan menunjukkan bahwa struktur PTKP yang berbasis status perkawinan bukan tanggungan aktual menimbulkan ketimpangan beban pajak bagi orang tua tunggal, terutama dalam kondisi mereka sebagai pencari nafkah tunggal. Hal ini bertentangan dengan prinsip non-diskriminasi yang menuntut perlakuan pajak didasarkan pada kapasitas ekonomi nyata, bukan status formal. Penelitian ini merekomendasikan reformasi berupa penambahan kategori wajib pajak orang tua tunggal dalam Pasal 7 UU PPh, penyesuaian besaran PTKP anak, serta penguatan administrasi dan evaluasi berkala untuk menjamin perlakuan fiskal yang tidak diskriminatif bagi seluruh wajib pajak.
This study aims to analyze the legal provisions governing income tax (PPh) for single-parent taxpayers in Indonesia and evaluate their implementation based on the principle of non-discrimination as emphasized by Prof. Gunadi. The current tax system does not recognize a specific classification for single parents, grouping them instead as unmarried individuals with dependents, which excludes them from receiving additional non-taxable income (PTKP) granted to married taxpayers. Using a juridical-empirical method, this research combines legal analysis and field data gathered from interviews with three single-parent taxpayers of different socioeconomic backgrounds. The findings reveal that a tax structure based on marital status rather than actual dependent responsibility results in unequal tax burdens for single parents, especially given their dual role as sole earners and caregivers. This contradicts the non-discrimination principle, which requires that tax treatment reflect real economic capacity rather than formal civil status. The study recommends legal reforms including the addition of a “single-parent taxpayer” category in Article 7 of the Income Tax Law, adjustments to dependent-based PTKP, and strengthened administrative mechanisms and periodic evaluations to ensure equitable and proportionate tax treatment for all taxpayers.
Kata Kunci : Pajak Penghasilan, Orang Tua Tunggal, Non-Diskriminasi, PTKP, Prof. Gunadi