Laporkan Masalah

KAJIAN KASUS HUKUM INKRAH DAN SURVEI PENYALAHGUNAAN ISTILAH ARAB DALAM KASUS PENISTAAN AGAMA ISLAM: INVESTIGASI LINGUISTIK FORENSIK

Munzila Adelawati, Dr. Sailal Arimi, M.Hum.

2025 | Tesis | S2 Linguistik

INTISARI

Bahasa Arab memiliki pengaruh kuat dalam kehidupan masyarakat Indonesia, baik melalui kosakata serapan, keagamaan, maupun istilah Arab yang digunakan dalam komunikasi sehari-hari. Namun, ketidaktepatan dalam memahami dan menggunakan istilah Arab berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, polemik, hingga kasus hukum, termasuk penistaan agama Islam. Penelitian ini bertujuan menganalisis konsep kejahatan berbahasa dalam kasus penistaan agama berdasarkan undang-undang yang berlaku di Indonesia, mengklasifikasikan referen penistaan agama Islam yang menggunakan istilah Arab di Indonesia, serta menyajikan respon masyarakat terhadap penggunaan istilah Arab dalam kasus penistaan agama Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan campuran, yang menggabungkan metode kuantitatif dan kualitatif dengan model desain penjelasan berurutan. Penelitian ini menganalisis data dari putusan mahkamah agung dari web Mahkamahagung.go.id yang berstatus hukum inkrah serta survei terhadap 145 responden untuk mengetahui respon terhadap penggunaan istilah Arab dalam kasus penistaan agama Islam. Data bahasa dalam penelitian ini dianalisis dengan ilmu semantik dan pragmatik. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa di Indonesia kejahatan berbahasa secara langsung diatur dalam Undang-Undang Nomor 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama. Sedangkan, kejahatan berbahasa secara tidak langsung melalui media sosial atau platform digital, diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Istilah Arab yang digunakan dalam kasus penistaan agama Islam diklasifikasikan dalam lima kategori utama, yaitu penistaan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Nabi Muhammad Sholallahu Alaihi Wasallam, Kitab Suci Al-Qur’an, Ibadah Mahdhah (murni) serta simbol atau syiar agama.  Survei menunjukkan bahwa 92% responden setuju bahwa analisis terhadap kasus penistaan agama Islam yang melibatkan istilah Arab harus dilakukan berdasarkan makna aslinya dalam bahasa Arab. Secara keseluruhan, penelitian ini menegaskan bahwa kejahatan berbahasa dalam kasus penistaan agama Islam tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga faktor linguistik dan persepsi masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang lebih komprehensif, termasuk keterlibatan ahli bahasa dalam analisis hukum serta sosialisasi yang lebih luas mengenai penggunaan istilah Arab dalam konteks yang tepat.

ABSTRACT

The Arabic language has a strong influence on the lives of Indonesians, both through absorbed vocabulary, religion, and Arabic terms used in daily communication. However, inaccuracies in understanding and using Arabic terms have the potential to cause misunderstandings, polemics, and legal cases, including blasphemy of Islam. This research aims to analyze the concept of language crime in blasphemy cases based on the applicable laws in Indonesia, classify the referents of blasphemy using Arabic terms in Indonesia, and present the public response to the use of Arabic terms in blasphemy cases. This research uses a mixed methods approach or combination research, which combines quantitative and qualitative methods with the Sequential Exploratory Design model. This research analyzes data from the Supreme Court's decision from the web Mahkamahagung.go.id as well as a survey of 145 respondents, the language data in this research is analyzed by semantics and pragmatics. The results of this study show that in Indonesia, direct language crimes are regulated in Law Number 1/PNPS/1965 on the Prevention of Abuse and/or Blasphemy of Religion. Meanwhile, indirect language crimes through social media or digital platforms are regulated in the Electronic Information and Transaction Law (ITE Law). The Arabic terms used in Islamic blasphemy cases are classified into five main categories, namely blasphemy against Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Prophet Muhammad Sholallahu Alaihi Wasallam, the Holy Qur'an, Mahdhah worship and religious symbols or syiar.  The survey showed that 92% of respondents agreed that analysis of Islamic blasphemy cases involving Arabic terms should be done based on their original meaning in Arabic. Overall, this research confirms that language crimes in Islamic blasphemy cases are not only related to legal aspects, but also linguistic factors and public perceptions. Therefore, a more comprehensive approach is needed, including the involvement of linguists in legal analysis as well as wider socialization regarding the use of Arabic terms in the right context.

Kata Kunci : Istilah Arab, Kasus Hukum, Linguistik Forensik, Penistaan agama Islam, Survei masyarakat

  1. S2-2025-527042-abstract.pdf  
  2. S2-2025-527042-bibliography.pdf  
  3. S2-2025-527042-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2025-527042-title.pdf