Pembuktian dan penerapan hukum tindak pidana pencucian uang pada kejahatan ekonomi
SANTOSA, Irman, Prof.Dr. Nindyo Pramono, SH.,MS
2004 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Hukum Bisnis)Perkembangan teknologi semakin pesat, salah satu yang turut berkembang adalah kriminalitas, diantaranya kejahatan yang muncul adalah transnasional crime dimana kejahatan tersebut tidak hanya dilakukan dalam batas wilayah satu negara namun meluas melintas batas wilayah negara lain, diantaranya adalah kejahatan pencucian uang atau money laundering merupakan perbuatan dari pelaku kejahatan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan seolaholah dari hasil yang legal, disebut sebagai tindak pidana pencucian uang. Untuk dapat menerapkan hukum Tindak Pidana Pencucian Uang, diperlukan adanya suatu pembuktian tentang kebenaran bahwa telah terjadi suatu perbuatan pencucian uang, sehingga terdapat hal-hal yang perlu diketahui sebelum melaksanakan pembuktian yaitu : 1. Konsep dasar pencucian uang; 2. Modus-modus pencucian uang; 3. Metode pembuktian tidak langsung. Setelah ketiga hal tersebut dilaksanakan maka dilanjutkan dengan pembuktian unsur-unsur pencucian uang sampai menemukan fakta-fakta serta alat bukti sehingga menjadi suatu kebenaran bahwa telah terjadi suatu peristiwa Tindak Pidana Pencucian Uang, yang selanjutnya diterapkan dalam pelaksanaan Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang.
In growth of technology that is fast progressively, one other partaking to expand is criminality. Among crimes that emerge is transnational crime where crime does not only conducted in regional boundary of one state but extend passage to regional border of other state. Such crime for example is money laundering, representing act of a criminal to hide or disguise its properties estate as if it was legal. Such crime named money laundering crime act. To be able to aplly the law of money laundering crime act needed the exixtence of a verification about the truth of that the act of money laundering was happened. The things required to known before executing the verification are 1. Elementary concept of money laundering 2. The moduss of money laundering 3. Indirect verification method after the abovementioned things are executed, then continued with verification of elements of money laundering until find some facts and evidence so that become a truth of that a money laundering crime act was happened. It is later applied in enforcement of Law of Money Laundering Crime Act. Verification of money laundering crime act in its process need not to await verification of court regarding whether or not there is a predicate crime and money laundering. Nevertheless, in the inspection should have fulfilled its elements, so that verification is fulfilled.
Kata Kunci : Hukum Dalam Bisnis,Pencucian Uang,Pembuktian dan Penerapan Hukum, Verification, Money Laundering, Elementary Concept, moduss, Verification Methods.