Tinjauan yuridis penyaluran fasilitas bantuan likuiditas Bank Indonesia kepada perbankan nasional 1997-1999
MAHARANI, Aliku, Prof.Dr. Nindyo Pramono, SH.,MS
2004 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Hukum Bisnis)Tujuan penelitian ini adalah untuk mendapatkan kejelasan mengenai landasan hukum penyaluran Bantuan Likuiditas Bank Indonesia kepada perbankan nasional tahun 1997-1999 pada saat krisis ekonomi di Indonesia. Bank Indonesia sebagai bank sentral mempunyai peran ganda, yaitu: bukan saja berfungsi sebagai otoritas moneter yang bertugas menjaga stabilitas nilai tukar rupiah tetapi juga bertugas sebagai Agent of Development yang bertanggung jawab mendorong pertumbuhan perekonomian nasional agar mampu menyediakan lapangan kerja seluas-luasnya bagi masyarakat Indonesia. Peran sebagai Banker's Bank atau lender of the last resort sebagaimana diamanatkan Pasal 32 ayat (3) UU No. 13 / 68 tentang Bank Sentral, mewajibkan Bank Indonesia memberikan dana talangan kepada bank-bank yang sedang mengalami kesulitan likuiditas. Pengucuran Bantuan Likuiditas Bank Indonesia kepada perbankan nasional tahun 1997-1999 yang dimaksudkan untuk menjaga stabilitas moneter dan kesinambungan pembangunan perekonomian nasional ternyata malah menjadi bencana nasional; sebab itu, penelitian ini diarahkan hanya untuk mencari landasan hukum proses penyaluran Bantuan Likuiditas Bank Indonesia tersebut; oleh karena itu kalau dilihat dari sifatnya penelitian ini termasuk dalam penelitian deskriptif sedangkan bila ditinjau dari bentuknya penelitian ini adalah penelitian evaluatif. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa pengucuran dana talangan Bank Indonesia tersebut sudah seringkali dilakukan sejak tahun 1966-1967, yaitu sejak awal orde baru, hanya pada waktu itu dana talangan ini dikenal dengan nama Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI) sedangkan pengucuran dana talangan kepada Perbankan Nasional tahun 1997-1999 diberi nama Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), yang mana nama ini telah menimbulkan salah paham bahkan dikalangan sektor perbankan sendiri, karena banyak yang menganggap bahwa dana talangan tersebut adalah Hibah dari pemerintah. BPK mengungkapkan hasil temuannya bahwa cara pengucuran BLBI kepada bank-bank yang memerlukan dana talangan yaitu dengan hanya mendebet rekening Escrow Account bank-bank penerima BLBI di Bank Indonesia adalah sangat rawan untuk disalahgunakan apalagi penggunaannya sangat sulit dimonitor. Namun demikian Evaluasi dari data-data yang dikumpulkan menggambarkan kebijakan pengucuran BLBI kepada Perbankan Nasional 1997-1999 adalah logis dan sah, kalaupun ada kekeliruan dalam pelaksanaannya yang mengabaikan Prudential Concept lebih merupakan kealpaan administratif belaka, apalagi jika diingat bahwa situasi perekonomian saat itu yang sangat membutuhkan suatu kebijakan moneter yang jitu yang mungkin hanya pas untuk situasi saat itu saja, yaitu dalam upaya mencegah Paralysis.
The purpose of the research is to obtain clarification of legal foundation of the distribution of Bank Indonesia Liquidity Support to several national banks in the year 1997-1999 during the era of Indonesia in economic crisis. Bank Indonesia which acts as central bank has double functions, namely ; not only functions as the monetary authority that is responsible to maintain exchange rate stability of Rupiah but also functions as the agent of development that is responsible to generate national economic development so as to be able to provide ample employment to Indonesian nationals. The function as Banker's Bank or Lender of the Last Resort as stated at article 32 paragraph (3) Act No 13 of 68 on the central bank, has compelled Bank Indonesia to provide liquidity credits to banks which suffered lack of liquidity. The distribution of Bank Indonesia Liquidity Support to several national banks in the year 1997-1999, originally conceived to stabilize the banking and payment system, and maintaining national economic development led to national disaster, therefore, the aim of the research is to seek the legal foundation of distribution process of Bank Indonesia Liquidity Support; therefore, the research is directed solely to seek legal foundation of the distribution process of Bank Indonesia Liquidity Support; Hence, according to its evaluative, this research is classified as descriptive research, for its form, this research is categorized evaluative research. The result of the research has disclosed that the distribution of Bank Indonesia Liquidity Credits has already distributed commencing the year 1966- 1997, namely, the era of the early New Order. On the other hand, Bank Indonesia Liquidity Credits to national banks in the year 1997-1999 was named Bank Indonesia Liquidity Support (BLBI), the name provoked misperception even among people in the banking sectors. Many of them assumed that the Bank Indonesia Liquidity Support is actually a grant from the government, meanwhile, Board of Auditors of Finance (BPK) disclosed its founding that the way of distribution of Bank Indonesia Liquidity Support to recipient banks was very simple, namely; By depositing the fund required to the Escrow Account of each recipient banks at Bank Indonesia, actually this system was so simple to be manipulated, moreover, the flow of fund is so difficult to monitor. Nevertheless, the evaluation of the collected data described that the distribution of Bank Indonesia Liquidity Support (BLBI) to recipient banks in the year 1997- 1999 was reasonable and valid, even though, there were some improperness in the implementation which Ignored Prudential Concept, it could be regarded as mismanagement measures, moreover considering the economic situation at that time that badly need a proper policy that was very suitable only for that time in order to avoid being Paralysis.
Kata Kunci : Hukum Perbankan,Bantuan Likuidasi Bank Indonesia,Penyaluran Fasilitas,Banking Law, Bank Indonesia Liquidity Assistance, Distribution Facility