Peranan Jaksa Penuntut Umum Dalam Melindungi Korban Marital Rape Pada Pernikahan Yang Tidak Tercatat Di Tahap Penuntutan
Rabiah Efendi Putri, Diantika Rindam Floranti, S.H., LL.M.
2025 | Skripsi | ILMU HUKUM
Penulisan Hukum ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pertimbangan Jaksa Penuntut Umum dalam menentukan pasal dakwaan terhadap pelaku marital rape dalam pernikahan yang tidak tercatat dan mengetahui pasal dakwaan yang seharusnya dirumuskan oleh Jaksa Penuntut Umum terhadap pelaku marital rape dalam pernikahan yang tidak tercatat untuk memberikan pelindungan hukum bagi korban.
Jenis penelitian dalam Penulisan Hukum ini ialah penelitian hukum empiris-normatif dengan menggabungkan dan menganalisis data primer yang didapatkan di lapangan melalui wawancara dengan responden dan data sekunder yang didapatkan melalui studi kepustakaan. Sifat Penelitian dalam Penulisan Hukum ini adalah penelitian bersifat deskriptif. Kumpulan data yang didapatkan penulis kemudian dianalisis secara kualitatif dengan memberikan deskripsi dengan kata-kata atas temuan dan karenanya lebih mengutamakan kualitas dari data. Analisis data disajikan dalam bentuk deskriptif yaitu dengan memaparkan gambaran menyeluruh terhadap permasalahan dari topik penelitian berdasarkan hasil analisis yang telah dilakukan.
Hasil penelitian dalam Penulisan Hukum ini menunjukkan dua kesimpulan. Pertama, dalam menentukan pasal dakwaan bagi pelaku perkosaan dalam perkawinan pada pernikahan yang tidak tercatat, Jaksa Penuntut Umum berpedoman pada KUHAP. Jaksa Penuntut Umum juga melakukan analisis terhadap unsur pasal dalam KUHP Nasional, UU TPKS dan UU PKDRT, dengan mempertimbangkan keinginan korban serta dampak sosial, ekonomi, dan psikologis korban. Kedua, penentuan pasal dakwaan yang seharusnya dirumuskan oleh Jaksa Penuntut Umum diketahui melalui analisis lebih lanjut mengenai unsur pasal perkosaan dalam perkawinan yang dimuat pada KUHP Nasional, UU TPKS, dan UU PKDRT dan analisis aspek perbandingan aspek unsur-unsur pelindungan hak korban dan pelaku pada masing-masing peraturan perundang-undangan tersebut.
This Legal Writing aims to find out and analyze the considerations of the Public Prosecutor in determining the article of indictment against the perpetrator of marital rape in an unregistered marriage and knowing the article of indictment that should be formulated by the Public Prosecutor against the perpetrator of marital rape in an unregistered marriage to provide legal protection for victims.
The type of research in this Legal Writing is empirical-normative legal research by combining and analyzing primary data obtained in the field through interviews with respondents and secondary data obtained through literature studies. The nature of research in this legal writing is descriptive research. The collection of data obtained by the author is then analyzed qualitatively by providing a description in words of the findings and therefore prioritizing the quality of the data. Data analysis is presented in descriptive form, namely by presenting a comprehensive picture of the problems of the research topic based on the results of the analysis that has been carried out.
The research results in this Legal Writing show two conclusions. First, in determining the article of indictment for the perpetrator of marital rape in an unregistered marriage, the Public Prosecutor is guided by the Criminal Procedure Code. The Public Prosecutor also analyzed the elements of the articles in the National Criminal Code, the TPKS Law and the PKDRT Law, taking into account the wishes of the victim as well as the social, economic and psychological impact of the victim. Second, the determination of the article of indictment that should be formulated by the Public Prosecutor is known through further analysis of the elements of the article of marital rape contained in the National Criminal Code, the TPKS Law, and the PKDRT Law and a comparative analysis of the elements of protecting the rights of victims and perpetrators in each of these laws and regulations.
Kata Kunci : Jaksa Penuntut Umum, perkosaan dalam perkawinan, pernikahan yang tidak tercatat, Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga