Asas-asas hukum perjanjian dalam penempatan TKI ke Luar Negeri
NURJANA, Erma, Prof. Emmy Pangaribuan Simanjuntak, SH
2004 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Hukum Bisnis)Penelitian tentang asas-asas hukum perjanjian dalam penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri, bertujuan untuk mengetahui (1) penerapan asas-asas hukum perjanjian dalam penempatan TKI ke luar negeri dan (2) faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pelanggaran hukum dalam penempatan TKI ke luar negeri. Penelitian ini merupakan penelitian normatif. Data diperoleh dari penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan dimaksudkan untuk memperoleh data sekunder, yang dilakukan melalui studi dokumen. Data primer diperoleh melalui penelitian lapangan, dengan menggunakan kuesioner dan wawancara. Data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa penerapan asas-asas hukum perjanjian dalam penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri belum dilaksanakan sebagaimana mestinya. Paksaan, penipuan, dan penyalahgunaan keadaan terjadi dalam penempatan TKI ke luar negeri, yang disebabkan oleh adanya kelemahan kondisi ekonomis, sosial, pendidikan ataupun psikologis pada pihak calon TKI dalam perjanjian penempatan kerja yang mengakibatkan pihak Pengguna Jasa - dalam hal ini melalui PJTKI - lebih dominan dalam menentukan syarat-syarat perjanjian penempatan kerja. Perjanjian semacam ini dikenal dengan istilah Adhesie Contracten. Kondisi perjanjian ini dimungkinkan mengingat KUH Perdata tidak menganut asas Justuta Pretitum, sehingga tidak ada persyaratan yang mengharuskan terciptanya keseimbangan antara prestasi kedua belah pihak. Akibatnya banyak TKI yang diharuskan melaksanakan pekerjaan yang identik dengan ‘4D’ yaitu dirty (kotor), dangerous (bahaya), demand (permintaan), dan death (mati) yang biasa terjadi dalam lingkungan kerja yang tertutup (domestik) seperti pembantu rumah tangga dan buruh pabrik. Faktor-faktor pelanggaran hukum terhadap TKI yang berada di luar negeri disebabkan antara lain struktur pasar buruh yang ada di Indonesia, faktor ekonomi mengakibatkan TKI tidak memiliki burgaining position dengan PJTKI, TKI hanya dihadapkan pada dua pilihan, pertama menandatangani perjanjian penempatan kerja yang berarti menyetujui isi perjanjian walaupun antara prestasi dan kontraprestasi tidak seimbang, kedua tidak menandatangani perjanjian berarti akan kehilangan biaya-biaya yang telah dikeluarkan.
The research on principles of contract law in placing Indonesian labour (TKI) to foreign countries aimed to identify (1) applying principles of contract law in placing Indonesian labour to foreign countries and (2) the reason of legal violation to Indonesian labour to foreign countries. This research is a normative research. Data was obtained from literary research and field research. Literary research was obtained to get secondary data, performed trough documentary study. Primary data was obtained trough field research using questioner and interview. Then, the data was analyzed qualitatively. Based on the result of the research, it is known that implementation of principles of contract law in placing Indonesian labour (TKI) to foreign countries have not been carried out well. Compulsion, deception and conditional abuse occurred in placing TKI to foreign countries, caused by limitation of economic, social, educational, and psychological conditions of candidate TKI in placing contract, which result in service user – PJTKI – more dominant in determining terms of placing contract. Such contract is known as Adhesie Contracten. The contract condition is possible due to KUH Perdata do not follow principle of Justuta Pretitum, so there is no requirement that force balance between performance of the two parties. In effect, many TKI should do jobs identical to 4D (dirty, dangerous, demand, and death) that usually occur in close working condition such as servant and plant employee. Legal violation on TKI in foreign countries is caused by labour structure in Indonesia, and economic conditions that make TKI have no bargaining position again PJTKI. TKI faced only two options : first, signing work contract that means agree with content of the contract although there is no balance between performance and contra performance and second no signing the contract that mean they will loss their money spent.
Kata Kunci : Hukum Perjanjian,Penempatan TKI,placing contract, service user, performance, contra performance