Laporkan Masalah

Metode penafsiran dalam upaya penyelesaian sengketa yang timbul dari ketidakjelasan suatu pasal dalam perjanjian di Pengadilan Negeri Yogyakarta

FAUZIAH, Prof. Emmy Pangaribuan Simanjuntak, SH

2004 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Hukum Bisnis)

Penelitian tentang metode penafsiran sebagai upaya penyelesaian sengketa yang timbul dari ketidakjelasan suatu pasal dalam perjanjian dilatarbelakangi oleh banyaknya sengketa yang terjadi antara para pihak dan disebabkan karena ketidakjelasan suatu pasal dalam perjanjian sehingga harus melibatkan para Hakim dalam penyelesaiannya yaitu dengan menggunakan metode penafsiran perjanjian. Kesalahan dalam penggunaan metode penafsiran perjanjian mengakibatkan hilangnya sendi-sendi keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan bagi para pihak terhadap perjanjian yang telah dibuatnya. Penelitian ini akan mencari jawaban atas permasalahan sebagai berikut : 1). Faktorfaktor apa saja yang dapat menimbulkan perbedaan penafsiran dalam perjanjian antara para pihak di Pengadilan Negeri Yogyakarta. 2) Metode penafsiran apa yang digunakan oleh Hakim di Pengadilan Negeri Yogyakarta dalam memutuskan sengketa yang timbul dari ketidakjelasan suatu pasal dalam perjanjian. Penelitian ini merupakan penelitian dengan pendekatan hukum normatif yang lebih banyak menelaah dan mengkaji kepustakaan untuk memperoleh data sekunder dengan menggunakan studi dokumen. Untuk menunjang serta melengkapi data sekunder dilakukan pula penelitian lapangan yaitu untuk memperoleh data primer dengan menggunakan pedoman wawancara. Subyek dalam penelitian ditentukan secara purposive sampling. Analisis data dilakukan dengan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada banyak faktor yang dapat mengakibatkan terjadinya perbedaan penafsiran perjanjian antara para pihak di Pengadilan Negeri Yogyakarta dan hal itu disebabkan oleh karena biasanya perjanjian tidak dilaksanakan pada saat para pihak menandatangani kontrak. Selain itu dapat disimpulkan pula bahwa tidak ada keharusan bagi para hakim untuk menggunakan metode tertentu dalam melakukan penafsiran perjanjian. Sebagai upaya penyelesaian sengketa secara damai para Hakim lebih cenderung untuk menggunakan metode penafsiran secara subyektif meskipun kadangkadang pula hakim melakukan metode penafsiran perjanjian secara obyektif. Namun demikian, metode penafsiran yang paling sering digunakan oleh para Hakim di Pengadilan Negeri Yogyakarta adalah penggabungan antara metode penafsiran perjanjian secara subyektif dan metode penafsiran perjanjian secara obyektif oleh karena dimungkinkannya pengajuan 5 (lima) macam alat bukti di persidangan.

The research into interpreting method to settle a dispute arising from unclear article in the contract is inspired by a number of disputes between the parties, which arise from unclear of article in the contract. Consequently, the settlement of those disputes involve Judges using agreement interpreting method. Mistakes in the use of interpreting method result in the loss of justice principles, legal certainty, and benefits for the parties from the agreement they made. This research will search for answers for the following problems: 1) what are the factors that cause different interpretation toward agreement between the parties in the District Court of Yogyakarta?, 2) Which contract interpreting method is used by the Judges in the District Court of Yogyakarta in deciding a dispute arising from unclear of article in the contract ? This research is a juridical normative research which focuses on library research to obtain secondary data using document study. To support and complete secondary data, it also conducted field research to obtain primary data using interview guideline. The research subjects were determined based on a purposive sampling. Data analysis adopted a descriptive, qualitative method. The research results show that there are factors that cause different interpretation between the parties in the District Court of Yogyakarta, and it results from the fact that the contract is not directly implemented directly upon the signing of the agreement by the parties. The research also concludes that there is no obligation for the Judges to adopt a certain method in their interpretation. In settling a dispute through reconciliation, they prefer to use subjective interpreting method although sometimes they also use objective interpreting one. However, the method most frequently used by the Judges in the District Court of Yogyakarta is a combination of subjective interpreting method and objective interpreting method that requires 5 instruments of evidences for the trial.

Kata Kunci : Hukum Perjanjian,Sengketa,Metoda Penafsiran Perjanjian, Contract interpreting method


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.