PEMIKIRAN FILSAFAT PANCASILA NOTONAGORO DALAM UNDANG-UNDANG POKOK AGRARIA NOMOR 5 TAHUN 1960
Lili Anggraini Kitin Silaban, Dr. Ahmad Zubaidi; Dr. Lailiy Muthmainnah, S.Fil., M.A.
2025 | Skripsi | ILMU FILSAFAT
Fokus utama dalam
penelitian ini adalah meninjau ketidakseimbangan yang terjadi antara
kepemilikan hak atas tanah, termasuk tanah adat dan hak menguasai negara untuk kepentingan
umum sebagaimana diatur dalam UUPA No. 5 Tahun 1960. Dikarenakan tanah memiliki
sifat fungsi sosial, penelitian ini juga akan meninjau batasan-batasan
intervensi pemerintah dalam penguasaan hak milik atas tanah. Hal tersebut kemudian mendorong urgensi nilai
keadilan dan keseimbangan yang ideal untuk mencegah salah satu kepentingan
lebih dirugikan dan berupaya meninjau kembali tujuan terbentuknya UUPA
tersebut.
Metode
penelitian ini bersifat kualitatif, dengan memahami unsur-unsur dan substansi
yang berkaitan dengan pengaturan hak individu dan hak sosial atas tanah dalam
UUPA. Pengumpulan data menggunakan metode kepustakaan seperti jurnal, buku,
artikel, dan sumber-sumber tertulis yang relevan dengan topik atau masalah yang
diteliti. Objek formal yang digunakan adalah Filsafat Pancasila Notonagoro
untuk meninjau topik permasalahan yang diteliti.
Penelitian
ini memberikan analisis bahwa pengaturan UUPA No. 5 Tahun 1960 masih belum
seimbang antara hak individu, hak masyarakat adat, dan hak negara dalam
menguasai tanah. Dominasi negara sering mengabaikan perlindungan hak perorangan
dan komunal, menyimpang dari semangat keadilan agraria UUPA. Ketimpangan ini
menimbulkan risiko konflik dan ketidakpastian hukum, terutama bagi kelompok rentan.
Melalui Filsafat Pancasila menurut Notonagoro, ditegaskan pentingnya
keseimbangan antara hak individu dan sosial. Karena itu, reformulasi hukum
agraria diperlukan agar mencerminkan keadilan substantif dan tujuan UUPA:
kesejahteraan dan keadilan sosial berkelanjutan.
The primary
focus of this study is to examine the imbalance that arises between land
ownership rights including customary land rights and the state's authority to
control land for public purposes, as regulated under Law No. 5 of 1960 on Basic
Agrarian Principles (UUPA). Given that land carries a social function, this
research also explores the limits of government intervention in the control of
private land ownership. This highlights the urgency of promoting justice and
achieving an ideal balance to prevent the marginalization of either interest
and to reconsider the original intent behind the formation of the UUPA.
This research employs a qualitative method, emphasizing the
understanding of elements and substance related to the regulation of individual
and social rights to land as stipulated in the Basic Agrarian Law (UUPA). Data
collection is carried out through a literature review, utilizing sources such
as journals, books, articles, and other written materials relevant to the topic
under investigation. The formal object applied in this study is Notonagoro’s
Philosophy of Pancasila, which serves as the analytical framework for examining
the research issue.
This study provides an analysis that the regulation under
the Basic Agrarian Law (UUPA) No. 5 of 1960 remains imbalanced in addressing
individual rights, indigenous community rights, and the state's authority over
land. The state's dominance often neglects the protection of individual and
communal rights, deviating from the original spirit of agrarian justice
embodied in the UUPA. Such imbalance poses risks of conflict and legal
uncertainty, particularly for vulnerable groups. Through the lens of Pancasila Philosophy
as interpreted by Notonagoro, this study emphasizes the importance of balancing
individual and social rights. Therefore, a reformulation of agrarian law is
necessary to reflect substantive justice and to fulfill the core objectives of
the UUPA: sustainable welfare and social justice.
Kata Kunci : Hak atas tanah, UUPA 1960, Filsafat Pancasila, Notonagoro, Keadilan.