Pelaksanaan Penuntutan Perkara Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Berencana Terhadap Anak
Ester Marissa Rotua Sihombing, Dr. Supriyadi, S.H, M.Hum.
2025 | Tesis | S2 ILMU HUKUM JAKARTA
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis problematika
yang dihadapi oleh Penuntut Umum dalam pelaksanaan Penuntutan perkara anak
sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan berencana terhadap Anak. Penelitian
ini juga bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis upaya yang seharusnya
dilakukan dalam pelaksanaan Penuntutan perkara anak sebagai pelaku tindak
pidana penganiayaan berencana terhadap Anakdi masa mendatang.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif empiris yang
bersifat deskriptif. Penulis menggunakan data sekunder dan data primer yang
diperoleh dari wawancara dengan responden dan narasumber. Responden pada
penelitian ini adalah Jaksa yang memiliki pengalaman dan mengalami problematika
dalam hal Penuntutan perkara anak sebagai pelaku tindak pindana penganiayaan
berencana, dan narasumber dalam penelitian ini adalah dosen atau ahli hukum
pidana. Hasil penelitian dan pembahasan dipaparkan secara deskriptif-analitis, serta
penarikan kesimpulan dilakukan secara deduktif.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat ditarik dua kesimpulan. Pertama, permasalahan yang dihadapi oleh Penuntut Umum dalam pelaksanaan Penuntutan perkara anak sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan berencana meliputi permasalahan dalam menentukan Sistem Peradilan yang digunakan; permasalahan pada saat Pra-Penuntutan dengan waktu penelitian yang singkat; permasalahan penerapan diversi yang belum optimal; permasalahan dalam memisahkan peran Anak dengan pelaku dewasa; permasalahan dalam menerapkan Pasal bagi Anak pelaku tindak pidana penganiayaan berencana; permasalahan saat anak menjalani penahanan dan pembinaan; permasalahan kurangnya pemahaman penegak hukum tentang perlindungan Anak; permasalahan pendampingan Anak. Kedua, dalam melaksanakan Penuntutan perkara anak sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan berencana terhadap Anak di masa mendatang Penuntut Umum dapat menentukan Sistem Peradilan yang digunakan dengan usia berdasarkan alat bukti; antar komponen dalam SPPA harus bersinergi; optimalisasi diversi atau menggunakan alternatif penghukuman selain pemidanaan; Pasal yang digunakan untuk Anak sesuai dengan kontribusi dan mempertimbangkan kepentingan terbaik Anak; LPKA, LPAS dan LPKS wajib disediakan oleh kementerian yang bertanggungjawab; Aparat penegak hukum yang menangani perkara Anak kiranya dapat segera mengikuti pelatihan terpadu Sistem Peradilan Pidana Anak; optimalisasi pendampingan terhadap Anak.
This study aims to identify and analyze the problems faced by Public
Prosecutors in the implementation of Prosecution of cases of children as
perpetrators of premeditated abuse to the child. This study also aims to
identify and analyze the efforts that should be made in the implementation of
Prosecution of cases of children as perpetrators of premeditated abuse to the
child in the future.
This research is a descriptive empirical normative legal research.
The author uses secondary data and primary data obtained from interviews with
respondents and sources. Respondents in this study are prosecutors who have
experience and experience problems in the prosecution of children as
perpetrators of premeditated abuse, and sources in this study are lecturers or
criminal law experts. The results of the research and discussion are presented
descriptively-analystically, and conclusions are drawn deductively.
Based on the results of the research and discussion, two conclusions can be drawn. First, the problems faced by the Public Prosecutor in implementing the Prosecution of cases of children as perpetrators of premeditated abuse include problems in determining the Justice System used; problems during Pre-Prosecution with a short research period; problems with the application of diversion that is not yet optimal; problems in separating the roles of Children from adult perpetrators; problems in applying the Article for Children who are perpetrators of premeditated abuse; problems when children are undergoing detention and guidance; problems with the lack of understanding of law enforcement regarding Child protection; problems with Child assistance. Second, in implementing the Prosecution of cases of children as perpetrators of premeditated abuse against Children in the future, the Public Prosecutor can determine the Justice System used with age based on evidence; between components in the SPPA must be synergistic; optimization of diversion or using alternative punishments other than criminalization; Articles used for Children in accordance with contributions and considering the best interests of the Child; LPKA, LPAS and LPKS must be provided by the responsible ministry; Law enforcement officers who handle Child cases should be able to immediately participate in integrated SPPA training; optimization of assistance for Children.
Kata Kunci : Penuntut Umum, Penuntutan, Anak, Penganiayaan Berencana/Public Prosecutor, Prosecution, Children, Premeditated Abuse