Laporkan Masalah

An Analysis of the Impact of Vertical Integration between PT. Pertamina (Persero), PT. Pertamina Patra Niaga, and PT. Pelita Air Service Under Indonesian Competition Law

Muhammad Aryabima Bagaskara, Prof. Dr. Drs. Paripurna Poerwoko Sugarda, S.H., M.Hum., LL.M.

2025 | Skripsi | ILMU HUKUM

Industri penerbangan memegang peranan penting dalam sistem transportasi nasional Indonesia, namun tingginya harga avtur yang disuplai secara dominan oleh PT. Pertamina (Persero) dan PT. Pertamina Patra Niaga menimbulkan kekhawatiran akan persaingan usaha yang tidak sehat. Integrasi vertikal antara kedua perusahaan tersebut dengan PT. Pelita Air Service sebagai maskapai yang juga dimiliki oleh Pertamina berpotensi menciptakan keunggulan kompetitif yang tidak wajar dan menghambat akses pasar bagi pelaku usaha lain.

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak dari integrasi vertikal tersebut terhadap struktur dan dinamika persaingan usaha dalam sektor penerbangan Indonesia, dengan mengkaji potensi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Penelitian ini menggunakan pendekatan socio-legal dengan jenis penelitian empiris untuk memahami dampak integrasi vertikal antara PT. Pertamina (Persero), PT. Pertamina Patra Niaga, dan PT. Pelita Air Service terhadap persaingan usaha di Indonesia. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dan pengumpulan data primer menggunakan kuesioner yang disampaikan kepada narasumber dari PT. Pertamina Patra Niaga. Analisis dilakukan secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif guna memberikan gambaran komprehensif mengenai penerapan hukum persaingan dalam konteks integrasi vertikal ini.

Integrasi vertikal antara PT. Pertamina (Persero), PT. Pertamina Patra Niaga, dan PT. Pelita Air Service menghasilkan efisiensi operasional melalui penyederhanaan logistik dan kestabilan pasokan avtur. Namun, integrasi ini juga menimbulkan risiko antikompetitif akibat dominasi Pertamina Patra Niaga dalam rantai pasok bahan bakar penerbangan, yang dapat membatasi akses pasar bagi pelaku usaha lain secara tidak langsung. Meskipun tidak secara langsung melanggar Pasal 14 UU No. 5 Tahun 1999, struktur integrasi ini berpotensi mengganggu persaingan usaha yang sehat, sehingga memerlukan pengawasan regulasi yang cermat untuk menjaga keseimbangan antara efisiensi dan keadilan pasar.

The aviation industry plays a vital role in Indonesia’s national transportation system. However, the high price of aviation fuel, primarily supplied by PT. Pertamina (Persero) and PT. Pertamina Patra Niaga raises concerns regarding fair business competition. The vertical integration between these two companies and PT. Pelita Air Service, an airline also owned by Pertamina, has the potential to create an unfair competitive advantage and restrict market access for other businesses. This research aims to analyze the impact of such vertical integration on the structure and dynamics of business competition in Indonesia’s aviation sector, particularly regarding potential violations of Law Number 5 of 1999.

This study adopts a socio-legal approach and employs an empirical research method to understand the competitive implications of the vertical integration between PT. Pertamina (Persero), PT. Pertamina Patra Niaga, and PT. Pelita Air Service. Data were obtained through library research and primary data collection via a questionnaire distributed to a representative from PT. Pertamina Patra Niaga. The analysis is conducted qualitatively and presented descriptively to provide a comprehensive overview of how competition law applies in the context of this integration.

The integration results in operational efficiencies by streamlining logistics and ensuring a stable aviation fuel supply. However, it also poses anticompetitive risks due to PT. Pertamina Patra Niaga’s dominant position in the fuel supply chain, which may indirectly limit market access for other businesses. Although the integration does not directly violate Article 14 of Law No. 5 of 1999, its structure may undermine fair competition and therefore requires careful regulatory oversight to maintain a balance between efficiency and market fairness.

Kata Kunci : Integrasi Vertikal, Industri Jasa Penerbangan, Hukum Persaingan Usaha

  1. S1-2025-472845-abstract.pdf  
  2. S1-2025-472845-bibliography.pdf  
  3. S1-2025-472845-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2025-472845-title.pdf