Laporkan Masalah

WACANA DELIK ADUAN KASUS PENGHINAAN DAN PENCEMARAN NAMA BAIK DALAM MEDIA SOSIAL (2022—2023) DI WILAYAH HUKUM SULAWESI SELATAN: KAJIAN LINGUISTIK FORENSIK

Deni Ferdiansa, Dr. Sailal Arimi, M.Hum.

2025 | Tesis | S2 Linguistik

Penelitian ini dilatarbelakangi tingginya laporan delik aduan kasus penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media sosial pada tahun 2022 dan 2023 di wilayah hukum Sulawesi Selatan. Penelitian ini menggunakan kajian linguistik forensik dengan ilmu bantu semantik dan linguistik kognitif. Tujuan dari penelitian ini, yaitu (1) mengidentifikasi dan menganalisis fitur-fitur linguistik kasus penghinaan; (2) mengidentifikasi dan menganalisis fitur linguistik kasus pencemaran nama baik; (3) mengidentifikasi frame dan menganalisis ruang mental; (4) menentukan gradasi kasus. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dan menganalisis tujuh kasus dari dokumen BAP dan BHP. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Fitur inguistik kasus penghinaan dilihat dari dua aspek (a) identifikasi diksi penghinaan (b) analisis referen yang mengandung unsur penghinaan pada tiap kasus. Referen kasus penghinaan memiliki kesamaan dan pola yang serupa. (2) Fitur linguistik kasus pencemaran nama baik juga dilihat dari dua aspek (a) identifikasi diksi pencemaran nama baik (b) Beberapa referen yang mengandung unsur pencemaran nama baik bersifat homogen. Baik penghinaan maupun pencemaran nama baik mengandung ragam bahasa tabu dan ungkapan disfemisme. (3) Terdapat satu frame yang melatarbelakangi terjadinya penghinaan dan pencemaran nama baik, yaitu masalah pribadi dipicu tiga motif, yaitu dendam personal, ekonomi, dan asmara. Analisis ruang mental, sebuh tuturan pencemaran nama baik atau penghinaan dikemas dalam bentuk metafora dan sindiran. (4) Gradasi kasus dilihat dari dua aspek (a) analisis komponensial, esensi penghinaan dan pencemaran nama baik memenuhi beberapa komponen, yaitu objek, permasalahan, dan publisitas; (b) persentase kemunculan referen, kasus penghinaan ditemukan dua kasus yang digradasikan berada pada level 4, tiga kasus level 3, satu kasus level 1 dan 2. Kasus pencemaran nama baik, empat kasus digradasikan berada pada level 3, dua kasus level 4, dan satu kasus level 1. 

This research is motivated by the high number of reports of insult and defamation cases through social media in 2022 and 2023 in the jurisdiction of South Sulawesi. This research uses forensic linguistics studies with semantics and cognitive linguistics. The objectives of this study, namely (1) identifying and analyzing the linguistic features of insult cases; (2) identifying and analyzing the linguistic features of defamation cases; (3) identifying frames and analyzing mental space; (4) determining case gradation. This research uses qualitative descriptive method. This research analyzed seven cases with data sources from BAP and BHP documents. The results show (1) The inguistic features of insult cases are seen from two aspects (a) identification of insult diction (b) analysis of referents containing insult elements in each case. The referents of defamation cases have similarities and similar patterns. (2) Linguistic features of defamation cases are seen from two aspects (a) identification of defamation diction (b) Some referents containing defamation elements are homogeneous. Both insults and defamation contain taboo language varieties and dysphemism expressions. (3) There is one frame that underlies the occurrence of insults and defamation, namely personal problems triggered by three motives, namely personal revenge, economic, and romance. Mental space analysis, a defamation or insult utterance is packaged in the form of metaphors and satire. (4) The gradation of the case seen from two aspects (a) componential analysis, the essence of insults and defamation fulfills several components, namely objects, problems, publicity; (b) percentage of occurrence of references, in the insult cases, two cases were found to be graded at level 4, three cases at level 3, one case at level 1 and 2. In the defamation cases, four cases were graded at level 3, two cases at level 4, and one case at level 1.

Kata Kunci : penghinaan, pencemaran nama baik, fitur linguistik, frame, ruang mental, gradasi kasus

  1. S2-2025-513466-abstract.pdf  
  2. S2-2025-513466-bibliography.pdf  
  3. S2-2025-513466-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2025-513466-title.pdf