Kerangka Hukum, Peluang, Tantangan Konsep Rupiah Digital Di Indonesia Melalui Proyek Garuda: Menyeimbangkan Inovasi Teknologi, Pelindungan Konsumen, Dan Keamanan Data
Risenly Faturahman Tapada, Prof. Dr. Paripurna, S.H., M.Hum., LL.M.
2025 | Tesis | S2 Magister HukumPenelitian ini bertujuan untuk merumuskan kerangka hukum yang ideal untuk mengatur implementasi Rupiah Digital di Indonesia, dengan memastikan keselarasan dengan peraturan perundang-undangan yang ada guna mencegah tumpang tindih regulasi serta mendukung integrasi harmonis antara inovasi teknologi, perlindungan konsumen, dan stabilitas keuangan. Selain itu, penelitian ini mengevaluasi tantangan dan peluang hukum yang muncul dalam implementasi Rupiah Digital oleh Bank Indonesia, dengan fokus pada penguatan perlindungan data pribadi dan keamanan siber, serta mengeksplorasi potensi penerapan smart contract dalam ekosistem blockchain untuk meningkatkan efisiensi transaksi dan kepatuhan hukum. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan futuristik hukum dan komparatif. Pendekatan futuristik menganalisis proyeksi evolusi hukum terkait Rupiah Digital, termasuk regulasi baru untuk mengatasi tantangan keamanan siber dan perlindungan data pribadi, sedangkan pendekatan komparatif membandingkan implementasi CBDC di Indonesia dengan negara lain. Sifat penelitian adalah deskriptif analitis, dengan data dikumpulkan melalui studi kepustakaan dari bahan hukum primer (seperti UU No. 4/2023 dan UU No. 7/2011) dan sekunder (literatur akademik, jurnal, laporan riset), serta wawancara mendalam dengan ahli dan otoritas terkait. Analisis data dilakukan secara kualitatif untuk menghasilkan interpretasi mendalam yang mendukung tujuan penelitian. Kesimpulan penelitian menunjukkan bahwa kerangka hukum adaptif berbasis Scalable Policy-based Regulatory Architecture (SPRA) diperlukan untuk mengatur Rupiah Digital, dengan definisi yang jelas sebagai liabilitas Bank Indonesia dan strategi uji coba bertahap melalui regulatory sandbox. Tantangan utama meliputi kerentanan siber, kesenjangan infrastruktur digital, dan rendahnya literasi digital, yang memerlukan penguatan UU No. 27/2022 tentang PDP, standar keamanan mutakhir, dan program literasi komprehensif. Peluang strategis mencakup integrasi dengan sektor lain seperti sertifikat properti dan rekam medis berbasis blockchain, serta penggunaan smart contract untuk efisiensi transaksi, yang dapat memperkuat kedaulatan digital dan inklusi keuangan di Indonesia. Kata Kunci: Rupiah Digital, Proyek Garuda, Central Bank Digital Currency, Blockchain, Perlindungan Data Pribadi
This research aims to formulate an ideal legal framework for regulating the implementation of the Digital Rupiah in Indonesia, ensuring alignment with existing legislation to prevent regulatory overlap and promote harmonious integration of technological innovation, consumer protection, and financial stability. Additionally, it evaluates the legal challenges and opportunities arising from the implementation of the Digital Rupiah by Bank Indonesia, focusing on strengthening personal data protection and cybersecurity, while exploring the potential application of smart contracts within the blockchain ecosystem to enhance transaction efficiency and legal compliance. The research employs a normative juridical method with futuristic and comparative legal approaches. The futuristic approach analyzes projections of legal evolution related to the Digital Rupiah, including new regulations to address future challenges such as cybersecurity and personal data protection, while the comparative approach examines CBDC implementation in Indonesia and other countries. The research is descriptive-analytical, with data collected through literature studies from primary legal sources (e.g., Law No. 4/2023 and Law No. 7/2011) and secondary sources (academic literature, journals, research reports), as well as in-depth interviews with experts and relevant authorities. Data analysis is conducted qualitatively to provide in-depth interpretations supporting the research objectives. The research concludes that an adaptive legal framework based on the Scalable Policy-based Regulatory Architecture (SPRA) is necessary to regulate the Digital Rupiah, with a clear definition as a liability of Bank Indonesia and phased testing through a regulatory sandbox. Key challenges include cyber vulnerabilities, digital infrastructure disparities, and low digital literacy, necessitating the strengthening of Law No. 27/2022 on Personal Data Protection, advanced security standards, and comprehensive literacy programs. Strategic opportunities include cross-sector integration with blockchain-based property certificates and medical records, as well as the use of smart contracts for transaction efficiency, which can enhance digital sovereignty and financial inclusion in Indonesia. Keywords: Digital Rupiah, Project Garuda, Central Bank Digital Currency, Blockchain, Personal Data Protection
Kata Kunci : Rupiah Digital, Proyek Garuda, Central Bank Digital Currency, Blockchain, Perlindungan Data Pribadi