Analisis Yuridis PERMA Nomor 5 Tahun 2019 terhadap Penetapan Dispensasi Kawin dalam Perspektif Perlindungan Anak dan Kewenangan Hakim
Fairuzhana Aufa Adryastya, Dr. Murti Pramuwardhani Dewi, S.H., M.Hum.
2025 | Skripsi | ILMU HUKUM
Penelitian hukum ini berfokus pada pelaksanaan PERMA No. 5 Tahun 2019 terhadap penetapan dispensasi kawin, khususnya dalam perspektif perlindungan anak dan kewenangan hakim. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis penerapan prinsip-prinsip perlindungan anak dalam proses penetapan dispensasi kawin berdasarkan PERMA No. 5 Tahun 2019 serta pelaksanaan kewenangan dan dasar pertimbangan hakim dalam memutus dispensasi kawin setelah berlakunya PERMA No. 5 Tahun 2019.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang dilakukan melalui studi dokumen dengan cara membaca, mempelajari, mengutip, mengidentifikasi, serta menganalisis bahan-bahan hukum yang berasal dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier untuk memperoleh data sekunder. Penelitian ini juga didukung dengan dilakukannya wawancara narasumber untuk memperoleh data primer yang akan memperkuat analisis dan melengkapi data sekunder. Data yang telah terkumpul selanjutnya dianalisis secara kualitatif dan dituangkan secara deskriptif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, penerapan prinsip-prinsip perlindungan anak dalam permohonan dispensasi kawin belum sepenuhnya optimal dan masih bergantung pada interpretasi masing-masing hakim. Hal ini tampak dari penerapan prinsip non-diskriminasi serta penghargaan terhadap pendapat anak yang telah diterapkan secara optimal dalam ketiga penetapan yang dianalisis. Sedangkan, prinsip kepentingan terbaik bagi anak, serta prinsip hak atas kehidupan, kelangsungan hidup, dan perkembangan, baru diterapkan secara maksimal dalam dua dari tiga penetapan. Kedua, kewenangan hakim dalam memeriksa permohonan dispensasi kawin, yaitu: memverifikasi usia anak, menilai alasan permohonan, memastikan pemeriksaan berlangsung objektif dan ramah anak, mengevaluasi kondisi sosial-ekonomi keluarga, serta memberikan nasihat kepada para pihak. Adapun dasar pertimbangan hakim meliputi ada tidaknya alasan sangat mendesak, kesiapan psikologis, aspek kesehatan, aspek pendidikan, serta kondisi sosial-ekonomi keluarga.
This legal research focuses on the implementation of PERMA No. 5 of 2019 on the determination of marriage dispensation, especially from the perspective of child protection and the authority of judges. The purpose of this study is to determine and analyze the application of child protection principles in the process of determining marriage dispensation based on PERMA No. 5 of 2019 as well as the implementation of the authority and reasoning of judges in deciding marriage dispensation after the enactment of PERMA No. 5 of 2019.
This research is a normative legal research conducted through document studies by reading, studying, quoting, identifying, and analyzing legal materials derived from primary, secondary, and tertiary legal materials to obtain secondary data. This research is also supported by conducting resource person interviews to obtain primary data that will strengthen the analysis and complement secondary data. The data that has been collected is then analyzed qualitatively and poured descriptively.
The results of the study indicate that: First, the application of child protection principles in marriage dispensation cases has not been fully optimized and still depends on the interpretation of each judge. This is evident from the application of the principles of non-discrimination and respect for children's opinions which have been optimally applied in the three decisions analyzed. Meanwhile, the principle of the best interests of the child, as well as the principle of the right to life, survival and development, were only maximally applied in two of the three decisions. Second, the authority of judges in examining marriage dispensation applications, namely: verifying the age of the child, assessing the reasons for the application, ensuring that the examination is objective and child-friendly, evaluating the socio-economic conditions of the family, and providing advice to the parties. The basis for the judge's consideration includes the presence or absence of urgent reasons, psychological readiness, health aspects, educational aspects, and the socio-economic conditions of the family.
Kata Kunci : Dispensasi Kawin, Perlindungan Anak, Kewenangan Hakim