Laporkan Masalah

Peran Forensik Digital dalam Penyidikan Tindak Pidana Penipuan Transaksi Elektronik di Polda DIY

Zahra Shabrina, Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M.

2025 | Skripsi | ILMU HUKUM

Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji peran forensik digital dalam penyidikan tindak pidana penipuan transaksi elektronik di Polda DIY serta mengetahui penerapan forensik digital dalam penyidikan tindak pidana penipuan transaksi elektronik di Polda DIY.

Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah penelitian hukum normatif-empiris. Jenis data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh dari wawancara dengan responden serta data sekunder yang diperoleh dari studi kepustakaan yang berasal dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Data yang diperoleh dari hasil penelitian kemudian dianalisis menggunakan metode kualitatif dan diuraikan secara deskriptif.

Hasil dari penelitian dan pembahasan dalam penulisan hukum ini menunjukkan bahwa keabsahan bukti elektronik telah diatur di dalam Undang- Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Forensik digital dalam perkara penipuan transaksi elektronik memegang peranan penting untuk menjamin keaslian, keutuhan, dan keabsahan bukti elektronik agar dapat dipertanggungjawabkan saat persidangan serta membuat terang suatu perkara pidana. Dalam praktiknya di persidangan seperti di PN Sleman dan PN Yogyakarta, analisa forensik digital digunakan oleh hakim dalam mempertimbangkan putusan untuk tindak pidana penipuan transaksi elektronik. Implementasi forensik digital oleh Subdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda DIY masih mengalami berbagai kendala, yaitu kesalahan penyidik dalam menangani bukti elektronik yang ditemukan, keterbatasan kemampuan penyidik yang dapat mengoperasikan peralatan forensik digital, serta dibutuhkan waktu yang relatif lama untuk melakukan proses pemeriksaan forensik digital. Berdasarkan hal tersebut diperlukan beberapa perbaikan berupa segera mengesahkan RUU KUHAP, memberikan panduan yang jelas terkait proses forensik digital dalam menangani bukti elektronik, dan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan penyidik agar mampu menangani bukti elektronik lebih baik dan efektif.

This legal research aims to find out and examine the role of digital forensics in investigating criminal acts of electronic transaction fraud at the DIY Police and to find out the application of digital forensics in investigating criminal acts of electronic transaction fraud at the DIY Police.

The type of research used in this legal writing is normative-empirical legal research. The types of data used are primary data obtained from interviews with respondents and secondary data obtained from literature studies derived from primary, secondary, and tertiary legal materials. The data obtained from the research results were then analyzed using qualitative methods and described descriptively. In practice, in courts such as the Sleman District Court and Yogyakarta District Court, digital forensic analysis is used by judges in considering verdicts for electronic transaction fraud crimes. The implementation of digital forensics by Subdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda DIY still faces various obstacles, namely errors made by investigators in handling electronic evidence found, the limitations of investigators' ability to operate digital forensic equipment, as well as the relatively long time required to conduct digital forensic examinations. Based on this, several improvements are needed in the form of immediately ratifying the Draft of Criminal Procedure Act (KUHAP), providing clear guidelines regarding the digital forensic process in handling electronic evidence, and increasing the knowledge and skills of investigators to be able to handle electronic evidence better and more effectively.

Kata Kunci : Forensik Digital, Penyidikan Tindak Pidana Penipuan Transaksi Elektronik, Bukti Elektronik, Polda DIY

  1. S1-2025-474537-abstract.pdf  
  2. S1-2025-474537-bibliography.pdf  
  3. S1-2025-474537-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2025-474537-title.pdf