Laporkan Masalah

Tinjauan Terhadap Akta Perdamaian Terkait Pembagian Harta Bersama Setelah Putusan Berkekuatan Hukum Tetap (Studi Kasus Putusan No. 16/PDT.G/2024/PTA.JK)

Salma Mawartya, Alfatika Aunuriella Dini, S.H., M.Kn., Ph.D.

2025 | Skripsi | ILMU HUKUM

Akta perdamaian memiliki kedudukan yang dipersamakan dengan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Namun, apabila substansi akta perdamaian menyimpangi putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, keabsahannya perlu ditinjau lebih lanjut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis keabsahan akta perdamaian yang mengatur mengenai pembagian harta bersama terhadap Putusan No. 16/Pdt.G/2024/PTA.JK yang telah berkekuatan hukum tetap, serta mengetahui akibat dan perlindungan hukum apabila terdapat pihak yang melakukan wanprestasi terhadap isi akta perdamaian. 


Penelitian ini merupakan jenis penelitian yuridis-normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder yang berasal dari dokumen-dokumen hukum dan data penelitian yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier serta dilengkapi dengan wawancara kepada narasumber terkait untuk memperoleh informasi tambahan. Keseluruhan data tersebut dianalisis dengan metode kualitatif sehingga akan menghasilkan data yang deskriptif-analitis. 


Hasil penelitian menunjukkan bahwa akta perdamaian yang dibuat oleh para pihak dalam perkara ini telah sah menurut hukum dan mengikat para pihak yang membuatnya sehingga berlaku sebagai undang-undang bagi mereka untuk mengakhiri perkara yang berlangsung. Wanprestasi terhadap akta perdamaian menimbulkan konsekuensi sebagaimana layaknya perjanjian pada umumnya. Para pihak yang dirugikan akibat wanprestasi berhak memperoleh pelindungan hukum internal maupun eksternal.

A deed of peace has the same status as a court decision with permanent legal force. However, if the substance of the peace deed deviates from a court decision with permanent legal force, its validity needs to be further reviewed. This study aims to determine and analyze the validity of the peace deed governing the division of joint property against Decision No. 16/Pdt.G/2024/PTA.JK which has permanent legal force, as well as to determine the consequences and legal protection if there are parties who default on the contents of the peace deed.


This research is a type of juridical-normative research. The data used is secondary data derived from legal documents and research data consisting of primary, secondary, and tertiary legal materials and supplemented by interviews with relevant sources to obtain additional information. The entire data is analyzed with a qualitative method so that it will produce descriptive-analytical data. 


The results showed that the deed of peace made by the parties in this case was valid according to the law and bound the parties who made it so that it acted as a law for them to end the ongoing case. Default on the deed of peace has consequences as befits an agreement in general. Parties who are harmed by default are entitled to legal protection both internal and external.

Kata Kunci : Akta Perdamaian, Putusan Berkekuatan Hukum Tetap, Keabsahan, Perlindungan Hukum/Deed of Settlement, Final Judgment, Validity, Legal Protection

  1. S1-2025-477637-abstract.pdf  
  2. S1-2025-477637-bibliography.pdf  
  3. S1-2025-477637-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2025-477637-title.pdf