Laporkan Masalah

PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERDAGANGAN SATWA YANG DILINDUNGI

Tata Angelia, Dr. Supriyadi, S.H., M. Hum.

2025 | Tesis | S2 Ilmu Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis parameter yang digunakan oleh hakim dalam penerapan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana perdagangan satwa yang dilindungi pada saat berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990. Penelitian ini juga dimaksudkan untuk mengetahui dan menganalisis prospek penerapan sanksi pidana dalam perkara tindak pidana perdagangan satwa yang dilindungi setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024.

Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat eksploratoris. Sumber data dalam penelitian ini yaitu data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Data sekunder diperoleh dari bahan-bahan kepustakaan yang berkaitan dengan masalah yang diteliti. Selain itu, penelitian ini menggunakan wawancara yang berfungsi sebagai pelengkap data sekunder. Hasil penelitian dianalisis secara kualitatif yang disajikan dengan metode penelitian eksploratoris dan diagnostic serta menggunakan metode penarikan kesimpulan secara deduktif.

Penelitian ini menunjukkan dua kesimpulan. Pertama, parameter yang digunakan oleh hakim saat berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 adalah melalui pertimbangan hakim yuridis dan non yuridis serta pedoman pemidanaan. Pedoman pemidanaan yang digunakan oleh hakim dalam penerapan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana perdagangan satwa yang dilindungi pada saat berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 adalah hal-hal memberatkan dan meringankan pelaku. Kedua, pembaharuan ketentuan sanksi pidana terhadap perkara tindak pidana perdagangan satwa yang dilindungi dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 dapat dianalisis dari beberapa aspek yaitu strafsoort, strafmaat, dan subjek hukum. Paradigma penerapan sanksi pidana dalam perkara tindak pidana perdagangan satwa yang dilindungi setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 yakni jaksa dan hakim wajib mengacu kepada pembaharuan ketentuan sanksi pidana yang terdapat di Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024.

Kata kunci: penerapan sanksi pidana, tindak pidana perdagangan satwa, satwa yang dilindungi, dan pemulihan lingkungan.

The purpose of this research is to find out and analyze the parameters used by judges in the application of criminal sanctions against perpetrators of the crime of trafficking in protected animals at the time of the enactment of Law Number 5 of 1990. This research is also intended to find out and analyze the prospects for the application of criminal sanctions in cases of trafficking in protected animals after the enactment of Law Number 32 of 2024.

The research is an exploratory normative legal research. The data source in this research is secondary data consisting of primary, secondary, and tertiary legal materials. Secondary data were obtained from literature related to the problem formulation. In addition, this research uses interviews that function as a complement to secondary data. The results of the research were analyzed qualitatively presented by exploratory and diagnostic research methods and using deductive conclusion methods.

The research resulted two conclusions. First, the parameters used by judges during the enactment of Law Number 5 of 1990 are through the consideration of juridical and non-juridical judges as well as penal guidelines. The penal guidelines used by judges in the application of criminal sanctions against perpetrators of protected animal trafficking at the time of the enactment of Law Number 5 of 1990 are criminal provisions contained in Articles 21 paragraph 2 and 40 paragraph 2 of Law Number 5 of 1990. Second, the renewal of the provisions on criminal sanctions for animal trafficking cases protected in Law Number 32 of 2024 can be analyzed from several aspects, namely strafsoort, strafmaat, and legal subjects. The paradigm for the application of criminal sanctions in cases of protected animal trafficking after the enactment of Law Number 32 of 2024 is the prosecutors and judges are obligate follow the renewal provisions of criminal sanctions in Law Number 32 of 2024.

 

Keywords: application of criminal sanctions, criminal acts of animal trafficking,  protected animals, and environmental restoration.

Kata Kunci : penerapan sanksi pidana, tindak pidana perdagangan satwa, satwa yang dilindungi, dan pemulihan lingkungan.

  1. S2-2025-527267-abstract.pdf  
  2. S2-2025-527267-bibliography.pdf  
  3. S2-2025-527267-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2025-527267-title.pdf