Laporkan Masalah

RELEVANSI PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 1 TAHUN 2023 (PERMA 1/2023) TERHADAP KONSEP ANTI-SLAPP DALAM PERLINDUNGAN PEJUANG LINGKUNGAN HIDUP DARI KRIMINALISASI DI INDONESIA

Lathiif Tata Damarjati, Dr.Totok Dwi Diantoro, S.H., M.A., LL.M.

2025 | Tesis | S2 Magister Hukum

Penelitian ini membahas mengenai relevansi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023, terutama terhadap Konsep Anti-SLAPP dalam perlindungan pejuang lingkungan hidup dari kriminalisasi di Indonesia. Terdapat 2 (dua) tujuan penelitian ini, yaitu, pertama, untuk mengetahui dan menganalisis mengenai kompatibilitas Konsep Anti-SLAPP dalam PERMA 1/2023 untuk mewujudkan perlindungan terhadap Pejuang Lingkungan Hidup dari kriminalisasi di Indonesia; kedua, untuk mengetahui dan menganalisis konsep Peraturan Perundang-undangan dan penegakan hukum yang ideal agar konsep Anti-SLAPP dapat mewujudkan perlindungan terhadap Pejuang Lingkungan Hidup dari kriminalisasi di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif, atau disebut juga penelitian hukum doktrinal, dikarenakan penelitian hukum normatif maka dilakukan pengkajian aspek internal dan hukum positif untuk memecahkan suatu permasalahan. Pendekatan yang digunakan mengacu pada hukum serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dilaksanakan secara studi kepustakaan/ dokumenter dan pedoman wawancara terbuka karena meskipun jenis penelitian tesis ini merupakan penelitian hukum normatif, peneliti juga menyertakan data wawancara mendalam kepada narasumber untuk mengklarifikasi temuan daata kepustakaan. Data yang telah terkumpul dalam penelitian ini kemudian dianalisis secara kualitatif, dengan menggunakan penalaran deduktif. Hasil penelitian dalam tesis ini yaitu, pertama, Pasal 68-78 PERMA 1/2023, yang menunjukkan PERMA 1/2023 memperkuat perlindungan bagi pejuang lingkungan hidup dari kriminalisasi dengan memberikan landasan hukum bagi hakim dalam menangani kasus-kasus yang terindikasi SLAPP, sehingga konsep Anti-SLAPP sejatinya telah tercermin dalam PERMA 1/2023 dan kompatibel untuk mewujudkan Perlindungan terhadap Pejuang Lingkungan Hidup dari Kriminalisasi di Indonesia. Namun, terdapat tantangan dalam implementasi PERMA 1/2023 ini terutama terkait perspektif APH yang belum merata mengenai konsep ANTI-SLAPP dan peraturan ANTI-SLAPP yang masih tersebar di beberapa institusi/Lembaga penegak hukum, kedua, PERMA 1/2023 untuk jangka pendek-menengah sudah relevan dan sesuai dengan semangat dalam Pasal 66 UUPPLH. Namun, pada dasarnya pengaturan mengenai Anti-SLAPP dalam jangka panjang lebih ideal diatur dalam tingkat Undang-Undang, bukan hanya sebatas dalam bentuk PERMA. Mengingat regulasi yang ada saat ini belum bisa diimplementasikan secara optimal karena karakteristik penegakan hukum di Indonesia yang masih mengatur kewenangan masing-masing APH secara terpisah. Hal ini menunjukkan perlunya harmonisasi antar lembaga penegak hukum agar seluruh tahapan penanganan perkara berada dalam kerangka perlindungan terhadap pejuang lingkungan hidup. Sehingga, faktor Koordinasi dan Sinkronisasi APH dalam Kasus SLAPP dan Kriminalisasi Pejuang Lingkungan sangat penting dimasukan agar Konsep Anti SLAPP dalam Perlindungan Pejuang Lingkungan Hidup dari Kriminalisasi di Indonesia terimplementasikan secara optimal.

This study discusses the relevance of Supreme Court Regulation Number 1 of 2023, especially regarding the Anti-SLAPP Concept in protecting environmental activists from criminalization in Indonesia. There are 2 (two) objectives of this study, namely, first, to find out and analyze the compatibility of the Anti-SLAPP Concept in PERMA 1/2023 to realize protection for Environmental Fighters from criminalization in Indonesia; first, to find out and analyze the concept of ideal Legislation and law enforcement, so that the Anti-SLAPP concept can realize protection for Environmental Fighters from criminalization in Indonesia. This research is a normative legal research, also called doctrinal legal research, because normative legal research, internal and positive legal aspects are studied to solve a problem. The approach used refers to applicable laws and regulations. The data collection technique in this study was carried out through literature/documentary studies and open interview guidelines because although this type of thesis research is normative legal research, the researcher also includes in-depth interview data with informants to clarify the findings in the literature.The data collected in this study were then analyzed qualitatively, using deductive reasoning. The results of the research in this thesis are, first, Articles 68-78 of PERMA 1/2023, which show that PERMA 1/2023 strengthens protection for environmental activists from criminalization by providing a legal basis for judges in handling cases indicated as SLAPP, so that the Anti-SLAPP concept has actually been reflected in PERMA 1/2023 and is compatible to realize Protection for Environmental Fighters from Criminalization in Indonesia. However, there are challenges in the implementation of PERMA 1/2023, especially related to the perspective of APH which is not evenly distributed regarding the ANTI-SLAPP concept and ANTI-SLAPP regulations which are still spread across several law enforcement institutions/agencies, second, PERMA 1/2023 for the short-medium term is already relevant and in accordance with the spirit of Article 66 of the UUPPLH. However, basically the regulation regarding Anti-SLAPP in the long term is more ideally regulated at the level of Law, not only in the form of PERMA. Given that the current regulation cannot be implemented optimally due to the characteristics of law enforcement in Indonesia which still regulates the authority of each APH separately.This shows the need for harmonization between law enforcement agencies so that all stages of case handling (from investigation to trial) are within the framework of protecting environmental activists. So that in the future, the Coordination and Synchronization factors of APH in SLAPP Cases and Criminalization of Environmental Fighters are very important to include so that the Anti-SLAPP Concept in the Protection of Environmental Fighters from Criminalization in Indonesia is implemented optimally.

Kata Kunci : Konsep Anti-SLAPP, Peraturan Mahkamah Agung, Pejuang Lingkungan Hidup, Anti-SLAPP Concept, Supreme Court Regulation, Environmental Fig

  1. S2-2025-500765-abstract.pdf  
  2. S2-2025-500765-bibliography.pdf  
  3. S2-2025-500765-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2025-500765-title.pdf