Keberlanjutan Pengelolaan Hutan Rakyat Berbasis Agrosilvopastura di Dusun Namberan, Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul
Safiera Anindya Syaafiyana, Prof. Dr. Ir. Ronggo Sadono, IPM
2025 | Skripsi | KEHUTANAN
Badan Pusat Statistik Daerah Istimewa Yogyakarta pada tahun 2022 melaporkan bahwa jumlah ternak ruminansia besar di Gunungkidul mencapai lebih dari 40?ri keseluruhan di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sehingga banyak ditemui praktik agrosilvopastura, termasuk di Dusun Namberan. Akan tetapi, keberlanjutan pengelolaan hutan rakyat berbasis agrosilvopastura masih belum banyak dikaji. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengevaluasi tingkat keberlanjutan pengelolaan hutan rakyat berbasis agrosilvopastura di Dusun Namberan, Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul.
Lokasi penelitian ini dilakukan di Dusun Namberan dalam rentang waktu November 2024-Februari 2025. Standar penilaian keberlanjutan yang digunakan adalah dengan Standar LEI 5000-13 yang telah termodifikasi oleh Tohirin (2021) disesuaikan dengan karakteristik hutan rakyat di Jawa. Standar ini terdiri atas 3 aspek yaitu produksi, ekologi, dan sosial. Penilaian keberlanjutan dalam penelitian ini juga menggunakan pertimbangan pakar terhadap bobot relatif atas kinerja kriteria dan indikator yang didapatkan dengan analytical hierarchy process. Hasil akhir yang diperhitungkan dalam penelitian ini menggunakan pedoman LEI (2002) dan Tohirin (2021) yang dibandingkan sebagai data yang terbobot dan data yang tidak dibobotkan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari ketiga aspek keberlanjutan, Dusun Namberan masih belum memenuhi syarat minimum keberlanjutan pada aspek produksi dan ekologi, sedangkan untuk aspek sosialnya telah memenuhi syarat minimum keberlanjutan. Secara keseluruhan didapatkan bahwa keberlanjutan di Dusun Namberan secara tanpa bobot termasuk kategori sedang dengan persentase nilai baik 50%, sedangkan secara terbobotkan termasuk dalam kategori kurang dengan persentase 67,82%. Dengan demikian, pengelolaan hutan rakyat berbasis agrosilvopastura di Dusun Namberan dikategorikan belum memenuhi kriteria minimum keberlanjutan.
The Regional Statistics Agency (Badan Pusat Statistik) of the Special Region of Yogyakarta reported in 2022 that large ruminant livestock in Gunungkidul accounted for over 40% of the total in the province. Consequently, agrosilvopastoral practices are commonly observed in the region, including in Namberan Hamlet. However, the sustainability of community forest management based on agrosilvopastoral systems remains under-researched. This study aims to evaluate the level of sustainability of community forest management based on agrosilvopasture in Namberan Hamlet, Karangasem Village, Paliyan Sub-District, Gunungkidul Regency.
The research was conducted in Namberan Hamlet from November 2024 to February 2025. The sustainability assessment standard used in this study is the LEI 5000-13 standard, which has been modified by Tohirin (2021) to align with the characteristics of community forests in Java. This standard comprises three aspects: production, ecology, and social. The sustainability assessment also incorporates expert judgment to determine the relative weights of the performance of each criterion and indicator using the Analytical Hierarchy Process (AHP). The final results were calculated based on the guidelines by LEI (2002) and Tohirin (2021), and are presented both in weighted and unweighted forms.
The results show that, among the three sustainability aspects, Namberan Hamlet does not meet the minimum sustainability criteria for the production and ecological aspects, while it meets the minimum criteria for the social aspect. Overall, the unweighted assessment classifies the sustainability status as moderate, with a score of 50% in the "good" category. In contrast, the weighted assessment places it in the "poor" category, with a score of 67.82%. Therefore, agrosilvopasture-based community forest management in Namberan Hamlet is categorized as not meeting the minimum sustainability criteria.
Kata Kunci : Keberlanjutan, Hutan Rakyat, Agrosilvopastura, Analytical Hierarchy Process, Gunungkidul; Sustainability, Community Forest, Silvopasture, Analytical Hierarchy Process, Gunungkidul