Laporkan Masalah

Penyimpangan Asas Kerahasiaan Notaris dalam Putusan Tindak Pidana Korupsi

Sydney Aisyiyah Maharani, Dr. Supriyadi, S.H., M.Hum

2025 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis penerapan penyimpangan asas kerahasiaan Notaris dalam putusan tindak pidana korupsi. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum terhadap hak-hak pengguna jasa Notaris sebagai akibat dari penyimpangan asas kerahasiaan Notaris dalam tindak pidana korupsi

Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Penelitian ini didukung dengan data primer berupa hasil wawancara dari narasumber. Analisis data dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode analisis kualitatif.

Penelitian ini menunjukkan dua kesimpulan. Pertama, penyimpangan asas kerahasiaan Notaris dapat diterapkan dalam perkara tindak pidana korupsi. Alasan mengapa putusan-putusan tersebut dapat menyimpangi asas kerahasiaan jabatan Notaris karena: diperintahkan oleh Undang-Undang; adanya kepentingan hukum yang lebih besar dari kepentingan personal; telah mendapat izin dari MKN dan sifat Tindak Pidana Korupsi sebagai extraordinary crime yang menjadikan penyimpangan ini mempunyai alasan hukum yang sah, sehingga Notaris yang menyimpangi asas kerahasiaan jabatannya dalam hal ini tidak dapat dijatuhi sanksi. Kedua, ?perlindungan hukum terhadap hak-hak pengguna jasa Notaris terdapat dalam beberapa ketentuan seperti UUJNP, KUHPerdata, KUHP, Permenkumham 15/2020 dan Permenkumham 17/2021. Dalam hal ini, terpidana korupsi tetap berhak mengajukan keberatan jika akta dibuka tanpa prosedur hukum yang sah. Namun, perlindungan hukum yang lebih substansial seharusnya diberikan kepada pihak lain dalam akta yang tidak terlibat dalam perkara

This research aims to examine and analyze the application of deviations from the principle of notarial confidentiality in cases of corruption, as well as to evaluate the legal protection of the rights of notary service users resulting from such deviations.

This research is a normative legal study with a descriptive approach. It utilizes secondary data consisting of primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials. The study is also supported by primary data obtained through interviews with relevant sources. The data analysis was conducted using a qualitative analytical method.

This research presents two conclusions. First, The deviation from the principle of notarial confidentiality can be applied in corruption cases. These deviations were considered legally justified for several reasons: they were mandated by law, involved a greater legal interest outweighing individual interests, had received prior approval from the Notary Supervisory Council (Majelis Kehormatan Notaris/MKN), and were related to corruption, which is categorized as an extraordinary crime. Therefore, notaries who deviated from their confidentiality obligations in these cases cannot be subjected to sanctions. Second, legal protection for the rights of notary service users is regulated in several legal instruments, including the Notary Position Act (UUJNP), the Indonesian Civil Code (KUHPerdata), the Indonesian Criminal Code (KUHP), Permenkumham Number 15/2020 dan Permenkumham Number 17/2021. In this case, a convicted corruption offender still has the right to file an objection if the deed is disclosed without proper legal procedure. However, more substantial legal protection should be granted to other parties mentioned in the deed who are not involved in the case

Kata Kunci : Asas Kerahasiaan, Notaris, Tindak Pidana Korupsi

  1. S2-2025-526028-abstract.pdf  
  2. S2-2025-526028-bibliography.pdf  
  3. S2-2025-526028-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2025-526028-title.pdf