KEABSAHAN SURAT PESANAN SEBAGAI KONTRAK DALAM PENGADAAN ALAT PELINDUNG DIRI (APD) PADA KONDISI DARURAT COVID-19
Siti Fatimah Az-Zahra, Dr. RA Antari Innaka Turingsih., S.H., M.Hum
2025 | Tesis | S2 ILMU HUKUM JAKARTA
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk memahami dan mengkaji keabsahan hukum surat pesanan sebagai kontrak dalam pengadaan APD pada kondisi darurat Covid-19 dan mengevaluasi mekanisme pengakhiran kontrak tersebut dengan mengacu pada ketentuan peraturan hukum di Indonesia, khususnya Pasal 1320 KUHPerdata tentang syarat sahnya kontrak.
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis-normatif. Cara memperoleh data primer dari studi kepustakaan, sedangkan data sekunder diperoleh melalui wawancara dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Metode pendekatan masalah yang digunakan yaitu pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Analisis data menggunakan metode kualitatif, disajikan secara deskriptif analitis dan metode kesimpulan dilakukan secara deduktif.
Penelitian ini memiliki kesimpulan: Pertama, surat pesanan dapat dianggap sah sebagai kontrak jika memenuhi syarat dalam Pasal 1320 KUHPerdata, yaitu kesepakatan, kecakapan, objek tertentu, dan sebab yang halal. Dalam kondisi darurat seperti pandemi Covid-19, surat pesanan menjadi solusi praktis sebagai kontrak untuk mempercepat pengadaan, sebagaimana diatur dalam Peraturan LKPP Nomor 13 Tahun 2018 dan Surat Edaran LKPP Nomor 3 Tahun 2020. Kedua, proses pengadaan ini tetap memerlukan pengawasan ketat untuk mencegah penyalahgunaan. Pengakhiran kontrak dapat terjadi melalui pemenuhan prestasi dan kesepakatan para pihak, Penelitian ini menegaskan pentingnya fleksibilitas dan akuntabilitas dalam pengadaan darurat yang sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
his study aims to understand and examine the legal validity of purchase orders as contracts in the procurement of PPE during the COVID-19 emergency and to evaluate the mechanism for terminating such contracts in accordance with Indonesian legal regulations, particularly Article 1320 of the Indonesian Civil Code, which outlines the requirements for a valid contract.
This research employs a juridical-normative approach. Primary data were collected through literature reviews, while secondary data were obtained from interviews conducted with the National Public Procurement Agency (LKPP). The problem-solving approach used includes statutory and conceptual approaches. Data analysis is conducted qualitatively, presented descriptively and analytically, and conclusions are drawn deductively.
The study concludes that, first, purchase orders can be deemed valid as contracts if they fulfill the requirements outlined in Article 1320 of the Indonesian Civil Code, namely agreement, capacity, a specific object, and a lawful cause. In emergency conditions such as the COVID-19 pandemic, purchase orders serve as a practical solution for contracts to expedite procurement, as stipulated in LKPP Regulation No. 13 of 2018 and LKPP Circular No. 3 of 2020. Second, this procurement process requires strict oversight to prevent misuse. Contract termination can occur through the fulfillment of obligations and mutual agreement of the parties. This study emphasizes the importance of flexibility and accountability in emergency procurement while adhering to applicable legal regulations.
Kata Kunci : Kata kunci: keabsahan surat pesanan, kontrak, pengadaan APD, COVID-19