Laporkan Masalah

Perluasan Materi Muatan Peraturan Presiden dalam Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Implikasinya terhadap Kekuasaan Presiden

Mutiara Putri Pembayun, Andy Omara, S.H., M.Pub&Int.Law., Ph.D

2025 | Tesis | S2 Ilmu Hukum

Peraturan Presiden (Perpres) memiliki peran strategis dalam sistem pemerintahan presidensial di Indonesia, mengingat presiden memegang fungsi ganda sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Penelitian ini berfokus pada dua permasalahan utama, yaitu: 1) Apa ratio legis perluasan materi muatan Peraturan Presiden yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan? dan 2) Bagaimana implikasi perluasan materi muatan Peraturan Presiden dalam Undang-Undang tersebut terhadap kekuasaan presiden?

Untuk menjawab permasalahan tersebut, penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan historis. Data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif untuk menggali dasar filosofis, yuridis, dan sosiologis dari perluasan materi muatan Perpres serta implikasinya terhadap dinamika kekuasaan presiden.

Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa, pertama, perluasan materi muatan Perpres dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk memberikan fleksibilitas kepada presiden dalam menjalankan fungsi eksekutif, terutama dalam pelaksanaan kekuasaan pemerintahan yang tidak selalu memerlukan pendelegasian dari undang-undang atau peraturan pemerintah. Kedua, perluasan ini memiliki implikasi signifikan terhadap konsentrasi kekuasaan di tangan presiden, yang berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan dengan peraturan perundang-undangan lainnya serta membuka ruang bagi potensi penyalahgunaan kekuasaan. Oleh karena itu, diperlukan pengaturan yang lebih ketat terkait batasan dan kontrol terhadap penggunaan kewenangan presiden dalam membentuk Perpres guna menjaga keseimbangan kekuasaan dan mencegah pelanggaran prinsip negara hukum.

Peraturan Presiden (Perpres) hold a strategic role in the presidential government system in Indonesia, considering that the president serves a dual function as both head of state and head of government. This research focuses on two main issues: 1) What is the ratio legis behind the enlargement of the scope of Presidential Regulations as stipulated in Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011? and 2) What are the implications of this enlargement on presidential power?

To address these issues, this study employs normative legal research methods with statutory, conceptual, and historical approaches. The collected data is qualitatively analyzed to explore the philosophical, juridical, and sociological foundations of the enlargement of the Perpres scope and its implications for the dynamics of presidential power.

The research findings indicate, first, that the enlargement of the Perpres scope in Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 is driven by the need to provide flexibility to the president in executing executive functions, particularly in exercising governmental authority that does not always require delegation from laws or government regulations. Second, this enlargement has significant implications for the concentration of power in the hands of the president, potentially leading to overlaps in authority with other legislation and creating opportunities for abuse of power. Therefore, stricter regulations are necessary to define the limits and controls over the president's authority in issuing Perpres to maintain the balance of power and prevent violations of the rule of law principles.

Kata Kunci : Kata Kunci: Peraturan Presiden, Materi Muatan, Kekuasaan Pemerintahan Presiden

  1. S2-2025-500920-abstract.pdf  
  2. S2-2025-500920-bibliography.pdf  
  3. S2-2025-500920-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2025-500920-title.pdf