DIPLOMASI DIGITAL SELANDIA BARU DALAM KEBIJAKAN CHRISTCHURCH CALL UNTUK MENANGANI TERORISME
Octavia Novita Sari, Dr. Dody Wibowo
2025 | Tesis | S2 Ilmu Hubungan Internasional
Penelitian ini menganalisis upaya
diplomasi digital Selandia Baru dalam menangani penyebaran konten terorisme dan
ekstremisme kekerasan melalui kebijakan Christchurch Call. Serangan teroris
pada 15 Maret 2019 di Christchurch menjadi momentum penting yang menyoroti
bagaimana ruang digital dimanfaatkan untuk menyebarkan ideologi kekerasan
secara global. Sebagai respons, Selandia Baru menginisiasi Christchurch Call
untuk mendorong kerja sama internasional dalam menghapus konten ekstremisme
daring dan memperkuat tata kelola platform digital. Melalui pendekatan
kualitatif dengan metode studi pustaka, penelitian ini mengeksplorasi bagaimana
diplomasi digital digunakan sebagai instrumen kebijakan luar negeri yang
adaptif terhadap tantangan dunia siber. Temuan penelitian menunjukkan bahwa
Christchurch Call berhasil mendorong kolaborasi antara negara, perusahaan
teknologi, dan masyarakat sipil dalam membentuk standar etika dan regulasi
konten daring. Diplomasi digital dalam konteks ini terbukti menjadi strategi efektif
untuk membangun ruang digital yang aman, bertanggung jawab, dan inklusif.
Penelitian ini menegaskan bahwa diplomasi digital dapat memperkuat kerja sama
lintas batas dalam menghadapi ancaman ekstremisme di era informasi, serta
mendorong negara-negara lain untuk mengadopsi pendekatan serupa dalam kebijakan
keamanan siber.
This study
analyzes New Zealand's digital diplomacy efforts in addressing the spread of
terrorism and violent extremism content through the Christchurch Call policy.
The terrorist attack on March 15, 2019, in Christchurch marked a significant
moment highlighting how digital spaces are exploited to disseminate violent
ideologies globally. In response, New Zealand initiated the Christchurch Call
to promote international cooperation in removing online extremist content and
strengthening the governance of digital platforms. Using a qualitative approach
with a literature study method, this research explores how digital diplomacy is
employed as a foreign policy instrument that adapts to the challenges of the
cyber world. The findings indicate that the Christchurch Call has successfully
encouraged collaboration among countries, technology companies, and civil
society in establishing ethical standards and regulations for online content.
Digital diplomacy in this context proves to be an effective strategy for
creating a safe, responsible, and inclusive digital space. This study confirms
that digital diplomacy can enhance cross-border cooperation in addressing the
threat of extremism in the information age, as well as encourage other
countries to adopt similar approaches in cybersecurity policy.
Kata Kunci : diplomasi digital, Christchurch Call, ekstremisme daring, kerja sama internasional, keamanan siber