PENGATURAN ENVIRONMENTAL, SOCIAL, AND GOVERNANCE SEBAGAI KERANGKA PENGEMBANGAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (STUDI PERBANDINGAN PERATURAN HUKUM PERUSAHAAN DI INDONESIA DAN PRANCIS)
Ivana Yoan Haryanto, Irna Nurhayati, S.H.,M.Hum.,LL.M.,Ph.D.
2025 | Skripsi | ILMU HUKUM
Penelitian hukum ini bertujuan untuk membandingkan kerangka hukum yang mengatur terkait Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (LST) atau Environmental, Social, and Governance (ESG) sebagai pengembangan dari Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di Indonesia dan Prancis. Penelitian hukum ini juga menganalisis temuan yang dapat menjadi sumber pembelajaran bagi Indonesia sebagai acuan pengaturan hukum terkait LST.
Penelitian hukum ini merupakan penelitian hukum normatif yang secara khusus mengolah data dengan metode kualitatif. Penelitian ini secara khusus menggunakan pendekatan komparatif untuk menganalisis perbandingan aturan hukum LST sebagai pengembangan dari Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di Indonesia dan Prancis menggunakan data sekunder dengan meninjau peraturan hukum tertulis serta literatur yang relevan.
Penemuan dalam peneitian hukum ini meninjau bahwa Indonesia dan Prancis memiliki pendekatan yang berbeda dalam mengadopsi aturan hukum terkait LST sebagai pengembangan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan yang tercermin dalam aturan hukum masing-masing negara. Indonesia mengadopsi ketentuan yang menginkorporasikan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan sebagai bagian dari spektrum LST secara luas dalam aturan-aturan hukumnya. Hal ini berbeda dengan Prancis yang mengembangkan LST sebagai bentuk pengembangan lebih lanjut dari Tanggung Jawab Sosial Perusahaan sehingga aturan-aturan hukum terbarunya lebih berorientasi pada pemenuhan kewajiban LST. Penelitian hukum ini juga meninjau bahwa Prancis memiliki aturan hukum LST yang lebih komprehensif secara keseluruhan. Pengaturan hukum LST di Prancis yang dapat menjadi sumber pembelajaran bagi Indonesia di antaranya adalah perluasan subjek hukum dalam pengaturan kewajiban LST, pengaturan tanggung jawab LST yang menjabarkan tanggung jawab secara mendetail dan berorientasi pada transparansi pelaporan, pengaturan sanksi yang lebih tegas, pengaturan insentif yang lebih benefisial bagi perusahanan, dan adanya urgensi untuk membuat peraturan hukum LST yang mengikat bagi perseroan di Indonesia.
This legal research aims to compare the legal frameworks governing Environmental, Social, and Governance (ESG) as an extension of Corporate Social Responsibility (CSR) in Indonesia and France. It also examines findings that may serve as lessons learned for Indonesia in developing ESG-related legal regulations.
This study adopts a normative legal research design, employing qualitative methods. Specifically, it utilizes a comparative approach to analyze how ESG regulations serve as an extension of CSR in Indonesia and France by reviewing secondary data, including statutory provisions and relevant literature. The findings of this research reveal that Indonesia and France take different approaches to incorporating ESG regulations as an expansion of CSR, as reflected in each country’s legal framework. Indonesia integrates CSR into a broader ESG spectrum within its regulations, whereas France develops ESG as a further progression of CSR, with more recent legal provisions focusing on fulfilling ESG obligations. This study also notes that France’s ESG legal framework is generally more comprehensive. Several aspects of the French ESG regulations may inform Indonesia’s future development, such as extending the scope of legal subjects bound by ESG obligations, delineating ESG responsibilities in greater detail with an emphasis on transparency in reporting, enforcing stricter sanctions, providing more beneficial incentives for companies, and recognizing the urgency of establishing statute-level ESG regulations in Indonesia.
Kata Kunci : ESG, LST, CSR, Indonesia, Prancis, Hukum Perseroan, Corporate Law