Laporkan Masalah

Tinjauan Yuridis Penggunaan Akta Perdamaian Dalam Menyelesaikan Sengketa Waris Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Studi Kasus Putusan Pengadilan Agama Nomor 1510/Pdt.G/2020/PA. Smn)

Aisyah Mutiara Cinta Santoso, Dr. R.A. Antari Innaka T., SH.,M.Hum.

2025 | Skripsi | ILMU HUKUM

Penelitian ini menganalisis tentang perkara kewarisan yang diselesaikan dengan jalur mediasi sesuai dengan ketentuan PERMA 1 Tahun 2016, dengan mencari hambatan-hambatan dan upaya yang dilakukan mediator maupun para pihak pada proses mediasi, serta melihat aspek keadilan dari penggunaan akta perdamaian yang ditinjau dari syarat sahnya perjanjian menurut Pasal 1320 KUHPerdata.


Penelitian hukum ini menggunakan metode yuridis empiris. Sifat dari penelitian hukum ini adalah deskriptif. Jenis data yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah sumber data sekunder yang diperoleh dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier serta memerlukan sumber data primer yang diperoleh dari hasil wawancara dengan Hakim dan Hakim Mediator Pengadilan Agama Sleman. Data yang didapat penulis akan dianalisis dengan pendekatan kualitatif dan hasilnya akan dipaparkan secara deskriptif.


Kesimpulan penelitian ini adalah setiap perkara perdata wajib dilakukan mediasi sesuai dengan  PERMA 1 tahun 2016. Beberapa hambatan yang terjadi adalah pihak Tergugat menyangkal hasil mediasi, terdapat ahli waris non muslim, kuasa Tergugat membuat konsep akta perdamaian yang berbeda, tidak adanya kesepakatan antara para ahli Ahli Waris dalam membagi barang, kurang standarnya ruang mediasi di Pengadilan Agama sleman. Dengan segala upaya yang dilakukan oleh Majelis Hakim, Mediator, dan Para Pihak dapat membantu agar hambatan yang terjadi dapat terselesaikan. Majelis Hakim dapat memutuskan pembagian harta waris dengan mempertimbangkan asas-asas hukum. Asas keadilan dapat dilihat dari isi akta perdamaian yang merupakan kesepakatan bersama dari para pihak tanpa adanya paksaan dan telah memenuhi keadilan substansial dan keadilan prosedural.

This study analyzes inheritance cases resolved through mediation according to the provisions of PERMA No. 1 of 2016, by examining the obstacles and efforts made by mediators and the parties involved in the mediation process, as well as evaluating the fairness aspect of using a peace agreement deed in light of the validity requirements of a contract under Article 1320 of the Civil Code.


This legal research uses an empirical juridical method. The nature of this research is descriptive. The types of data used in this study include secondary data sourced from primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials, as well as primary data obtained through interviews with judges and mediator judges at the Sleman Religious Court. The data obtained will be analyzed using a qualitative approach, and the results will be presented descriptively.


The conclusion of this research is that every civil case is required to undergo mediation in accordance with Supreme Court Regulation (PERMA) No. 1 of 2016. Several obstacles encountered include the Defendant denying the results of the mediation, the presence of non-Muslim heirs, the Defendant’s legal representative drafting a different version of the peace deed, the lack of agreement among the heirs in dividing assets, and the inadequate standard of the mediation room at the Sleman Religious Court. Despite these challenges, the efforts made by the Panel of Judges, the Mediator, and the Parties involved have helped to resolve the issues. The Panel of Judges can decide on the distribution of inheritance by taking into account legal principles. The principle of justice can be seen in the contents of the peace deed, which reflects a mutual agreement between the parties, made without coercion and fulfilling both substantive and procedural justice.

Kata Kunci : Kewarisan, Mediasi, Perjanjian Perdamaian, Keadilan

  1. S1-2025-475285-abstract.pdf  
  2. S1-2025-475285-bibliography.pdf  
  3. S1-2025-475285-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2025-475285-title.pdf