Laporkan Masalah

KENDALA DALAM PENDAFTARAN TANAH HASIL RAMPASAN NEGARA ATAS PUTUSAN PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI DAN UPAYA MENGATASINYA

Bayu Praditya Herusantoso, Dr. Sigid Riyanto, S.H., M.Si.

2025 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Penelitian ini bertujuan mengetahui dan menganalisis kendala dalam pendaftaran tanah hasil rampasan negara atas putusan perkara tindak pidana korupsi. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk menganalisis solusi hukum sebagai upaya mengatasi kendala agar tanah yang dirampas untuk negara atas putusan perkara tindak pidana korupsi dapat didaftarkan sertipikat hak atas tanahnya atas nama Pemerintah Republik Indonesia sebagai Barang Milik Negara/Daerah.

Penelitian dalam tesis ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang meliputi bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Penelitian ini juga didukung data primer berupa wawancara terhadap narasumber antara lain dari ahli hukum pidana, ahli hukum pendaftaran tanah, narasumber jaksa, dan pegawai Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, serta responden dari Kantor Pertanahan. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa kendala dalam pendaftaran tanah hasil rampasan negara atas putusan tindak pidana korupsidapat diidentifikasi dari dua aspek utama, yaitu aspek norma hukum atau peraturan dan aspek norma putusan. Dari aspek norma hukum atau peraturan menunjukkan bahwa belum terdapat pengaturan yang secara tegas dan komprehensif mengatur mekanisme pendaftaran tanah hasil rampasan negara atas putusan tindak pidana korupsi, status tanah yang dirampas untuk negara tidak serta merta menjadi tanah negara sebagai syarat untuk dapat dilaksanakan pendaftaran tanah. Sedangkan kendala dari aspek norma putusan ditunjukkan dari amar putusan perkara tindak pidana korupsi yang tidak memenuhi rumusan normatif sesuai dengan syarat pembatalan sertipikat oleh BPN sebagaimana ketentuan Permen ATR/BPN No.21 Tahun 2020. Upaya yang harus ditempuh adalah melalui gugatan perdata yang diajukan oleh instansi pemerintah penerima tanah hasil rampasan negara terhadap pihak yang masih tercatat sebagai pemegang sertipikat. Putusan yang dimohonkan dalam isi gugatan ini harus bersifat declaratoir dan condemnatoir. Putusan perdata yang dikabulkan menjadi dasar pembatalan sertipikat tersebut oleh Badan Pertanahan Nasional. Setelah sertipikat dibatalkan, tanah hasil rampasan negara harus dimohonkan haknya dan disertipikatkan atas nama Pemerintah Republik Indonesia sebagai Barang Milik Negara/Daerah.

This study aims to examine and analyze the challenges in registering land assets seized by the state based on court decisions in corruption cases. Additionally, it seeks to examine legal solutions to address these challenges so that land confiscated for the state as a result of corruption convictions can be registered under a land title in the name of the Government of the Republic of Indonesia as State/Regional Property.

This thesis is a normative legal research with a descriptive approach. The data used in this study are secondary data, which include primary, secondary, and tertiary legal materials. The research is also supported by primary data obtained through interviews with several experts, including experts in criminal law, land registration law, public prosecutors, officials from the Directorate General of State Assets Management, and respondents from the Land Office. The data were analyzed qualitatively.

The findings reveal two main categories of obstacles in registering land seized from corruption cases: regulatory norms and court decision norms. From the regulatory perspective, there is a lack of comprehensive and explicit legal provisions governing the registration process for land seized by the state, particularly when the land remains registered under the name of a third party. As a result, the legal status of such land does not automatically become state land, which is a prerequisite for registration. From the perspective of court decision norms, criminal verdicts generally do not include declaratory statements that meet the formal requirements for the annulment of land titles as stipulated in Ministry of Agrarian Affairs/National Land Agency Regulation No. 21 of 2020. To resolve these issues, the authorized government institution receiving the confiscated land must file a civil lawsuit against the party listed as the registered landowner. The civil suit should seek a ruling containing both declaratory and condemnatory elements. A granted civil judgment would serve as the legal basis for the National Land Agency to annul the existing land title. Following annulment, the land must be formally applied for and registered under the name of the Republic of Indonesia as BMN/BMD in accordance with applicable land registration procedures.

Kata Kunci : pendaftaran tanah, barang rampasan negara, tindak pidana korupsi, pemulihan aset, eksekusi putusan.

  1. S2-2025-513657-abstract.pdf  
  2. S2-2025-513657-bibliography.pdf  
  3. S2-2025-513657-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2025-513657-title.pdf