Analisis faktor penyebab penumpukan limbah padat dan alternatif solusi penyelesaian di RSUD Tanjung Batu Kundur Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau.
Jeri Rosnadi, dr. Agus Surono, MSc, PhD, Sp. THT-KL(K)., Marthinus Sutena, SKM, MM, MSc.
2025 | Tesis | MAGISTER KEBIJAKAN DAN MANAJEMEN KESEHATAN
Latar Belakang : RSUD Tanjung Batu Kundur Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau adalah rumah sakit kelas D Pratama, mulai operasional Oktober 2020 dengan timbulan limbah padat berupa limbah infeksius, limbah benda tajam, limbah jaringan tubuh, limbah farmasi, limbah kimia, limbah plastik, per bulan lebih kurang 826,5 kg sehingga pengelolaannya harus sesuai peraturan yang berlaku. Beberapa masalah yang dihadapi RSUD Tanjung Batu Kundur adalah seperti kebijakan, pedoman, SPO, penumpukan limbah padat, limbah padat yang dibakar, anggaran terbatas dan kurangnya sarana prasarana untuk pengelolaan limbah padat rumah sakit.
Tujuan : Tujuan Penelitian ini adalah melakukan analisis faktor penyebab dan solusi penyelesaian penumpukan limbah padat di RSUD Tanjung Batu Kundur.
Metode : Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, dilakukan di RSUD Tanjung Batu Kundur selama
2 bulan, dengan menggunakan metode purposive sampling sebanyak 15 informan.
Hasil : Pada tahap
perencanaan, beberapa
kegiatan sudah sesuai dengan peraturan tetapi belum optimal seperti pedoman, kebijakan dan SPO masih
terdapat kekurangan perlu penambahan beberapa SPO terkait. Tantangan yang
dihadapi di antaranya anggaran terbatas, pelatihan petugas tidak dilaksanakan,
sarana prasarana tidak memadai. Pada tahap pelaksanaan, pelanggaran
peraturan yaitu terjadi penumpukan limbah, limbah padat dibakar, APD
terbatas, tenaga tidak terlatih. Selanjutnya pada tahap pengawasan dan evaluasi,
kendala di antaranya pengawasan tidak berjalan, sanksi/ teguran tidak
diberikan, evaluasi secara berkala tidak dilakukan. Inovasi penerapan prinsip
3R (reduce, reuse, recycle) tidak
pernah dilaksanakan.
Kesimpulan : Pengolahan timbulan rumah sakit belum sesuai pedoman pada Keputusan
Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 2 tahun 2023 tentang peraturan
pelaksanaan Peraturan Pemerintah nomor 66 Tahun 2014 tentang kesehatan
lingkungan dan PermenLHK No. P.56/
MenLHK-Setjen /2015 tentang tata cara dan persyaratan teknis, melengkapi sarana
dan prasarana, pengawasan dan evaluasi secara berkala serta lakukan inovasi 3R
untuk mengurangi penumpukan limbah padat rumah sakit. Penumpukan
sampah melebihi batas waktu dan pembakaran sampah di atas tanah sebagai suatu pelanggaran.
Background: RSUD Tanjung Batu Kundur, Karimun Regency, Riau Islands Province is a
class D Pratama hospital, starting operations in October 2020 with solid waste
generation in the form of infectious waste, sharps waste, body tissue waste,
pharmaceutical waste, chemical waste, plastic waste, per month approximately
826.5 kg so that its management must comply with applicable regulations. Some
of the problems faced by Tanjung Batu Kundur Hospital are such as policies,
guidelines, SPO, accumulation of solid waste, solid waste that is burned,
limited budget and lack of infrastructure for hospital solid waste management.
Objective: The purpose of this study was to analyze the causal factors and
solutions to the accumulation of solid waste at RSUD Tanjung Batu Kundur.
Method: This research uses qualitative methods, conducted at RSUD Tanjung Batu
Kundur for 2 months, using purposive sampling method as many as 15 informants.
Results: At the planning stage, some activities are in accordance with
regulations but not optimal, such as guidelines, policies and SPOs, there is
still a lack of need to add several related SPOs. Challenges faced include
limited budget, officer training is not carried out, inadequate infrastructure.
At the implementation stage, violations of regulations, namely waste
accumulation, solid waste burned, limited PPE, untrained personnel.
Furthermore, at the monitoring and evaluation stage: obstacles include supervision
not running, sanctions / warnings are not given, periodic evaluations are not
carried out. Innovation in the application of the 3R principles (reduce, reuse,
recycle) has never been implemented.
Conclusion: The processing of hospital waste has not been in accordance with the
guidelines in the Decree of the Minister of Health of the Republic of Indonesia
number 2 of 2023 concerning the implementing regulations of Government
Regulation number 66 of 2014 concerning environmental health and PermenLHK No.
P.56 / MenLHK-Setjen / 2015 concerning procedures and technical requirements,
equipping facilities and infrastructure, periodic supervision and evaluation
and do 3R innovations to reduce the accumulation of hospital solid waste. Accumulation
of waste beyond the time limit and burning waste on the ground is an offense.
Kata Kunci : penumpukan limbah padat, anggaran, RSUD Tanjung Batu Kundur