PENYELESAIAN SENGKETA MASYARAKAT HUKUM ADAT DAURI DI KECAMATAN PULAU MAKIAN KABUPATEN HALMAHERA SELATAN MELALUI PERADILAN ADAT SOPIK
Muthmainnah Baruni Djibat, Dr. Agus Sudaryanto, S.H., M.Si
2025 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan
Tujuan
Penelitian ini untuk mengetahui sengketa-sengketa yang terjadi dalam masyarakat
hukum adat di Desa Dauri yang diselesaikan dengan melalui peradilan adat Sopik
dan mengetahui tahapan yang ditempuh oleh masyarakat hukum adat di Desa Dauri
dalam menyelesaikan sengketa serta penemuan hukum yang dilakukan oleh
fungsionaris adat dalam proses penyelesaian sengketa.
Jenis
penelitian adalah yuridis empiris. Data yang diperoleh dari penelitian lapangan
dilakukan dengan cara wawancara secara langsung dengan responden dan narasumber
yang ditentukan dengan teknik purposive sampling. Data yang terkumpul
melalui studi pustaka dan lapangan kemudian disajikan secara deskriptif dan
dianalisis secara kualitatif.
Hasil
penelitian: (1) Sengketa-sengketa yang umumnya terjadi di Desa Dauri meliputi
persoalan hak kepemilikan tanah dan perkara perkawinan. Masyarakat setempat
lebih memilih menyelesaikan sengketa melalui Peradilan Adat Sopik karena
dianggap lebih sederhana, cepat, selaras dengan ajaran Islam, serta sesuai
dengan nilai-nilai budaya yang dianut. (2) Penyelesaian sengketa diawali dengan
pengajuan perkara, kemudian dilajutkan dengan mediasi yang dipimpin oleh kepala
desa sebagai mediator. Apabila mediasi tidak berhasil maka akan dilanjutkan
melalui peradilan adat Sopik, dengan sarana ritual menyelam sebagai
dasar penentu putusan akhirnya. (3) Penemuan hukum oleh fungsionaris adat
didasarkan pada nilai lokal dan konteks sosial dengan pendekatan historis,
sosiologis dan teleologis.
The purpose of this study is to identify disputes that
occur in the customary law community in Dauri Village that are resolved through
Sopik customary courts and to identify the stages taken by the customary law
community in Dauri Village in resolving disputes, as well as the legal findings
made by customary officials in the dispute resolution process.
The type of research is empirical legal. Data obtained
from field research was collected through direct interviews with respondents
and informants selected using purposive sampling techniques. Data collected
through literature and field studies was then presented descriptively and
analysed qualitatively.
Research results: (1) Disputes that commonly occur in
Dauri Village include issues of land ownership and marriage. The local
community prefers to resolve disputes through the Sopik Customary Court
because it is considered simpler, faster, in line with Islamic teachings, and
in accordance with the cultural values they adhere to. (2) Dispute resolution
begins with the filing of a case, followed by mediation led by the village head
as mediator. If mediation fails, the case proceeds to the Sopik
Customary Court, with ritual diving as the basis for the final decision. (3)
Legal rulings by customary officials are based on local values and social
context using historical, sociological, and teleological approaches.
Kata Kunci : Penyelesaian sengketa, Hukum Adat, Sopik.