Kajian aspek hukum konservasi Cagar Budaya terhadap pelestarian dan pengembangan pariwisata Kotagede
SALEH, Indah Nur Shanty, Prof.Dr. H. Koesnadi Hardjasoemantri, SH.,ML
2004 | Tesis | S2 Ilmu HukumMencapai keselarasan antara pelestarian dan pengembangan pariwisata merupakan upaya yang tidak mudah dilakukan. Pelestarian dan pengembangan pariwisata memiliki paradigma, sasaran, dan sudut pandang yang berbeda, namun keberadaanya saling melengkapi. Pemanfaatan warisan budaya dan peninggalan sejarah untuk kepentingan pengembangan pariwisata dapat mengganggu kelestarian warisan budaya baik fisik maupun nonfisik. Oleh karena itu, pemerintah berkewajiban untuk melindungi dan melestarikan warisan budaya dalam rangka pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan, kebudayaan, serta pemupukan jati diri bangsa dan kepentingan nasional. Penelitian ini berusaha untuk menelaah kajian aspek hukum konservasi cagar budaya terhadap pelestarian dan pengembangan pariwisata Kotagede. Dari data dan fakta yang terhimpun diketahui bahwa upaya pelestarian yang dilakukan meliputi penetapan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta No: 326/KPTS/1995 tentang Pembentukan Desa/Kelurahan Cagar Budaya di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, menyusun Rencana Induk Pengembangan dan Pelestarian Kawasan Cagar Budaya, mengadakan rehabilitasi dan konservasi, melakukan koordinasi, pembinaan, dan bertindak sebagai fasilitator dalam pelestarian peninggalan nonfisik, meningkatkan peran masyarakat, serta menyusun Rancangan Perda Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta tentang Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya. Upaya pengembangan pariwisata Kotagede belum dilakukan secara optimal, terpadu, dan belum dikelola secara khusus karena berbagai kendala. Strategi yang ditempuh Pemerintah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta untuk mencapai keselarasan antara pelestarian dan pengembangan pariwisata Kotagede adalah dengan perencanaan strategik dalam Rencana Strategis Dinas Kebudayaan dan Pariwisata 2002 – 2004. Penegakan hukum konservasi cagar budaya terhadap pelestarian dan pengembangan Kotagede belum dilakukan secara efektif dan optimal. Kendalakendala yang dihadapi adalah belum adanya ketentuan pelaksana berupa petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis, ketersediaan dan kesiapan aparat penegak hukum, tidak diterapkannya sanksi pidana sesuai ketentuan, adanya pandangan yang kurang tepat mengenai benda cagar budaya dan lingkungannya, serta kurangnya kesadaran hukum dan peran serta masyarakat dalam upaya penegakan hukum konservasi cagar budaya.
Achieving a harmony between tourism development and preservation is a difficult measure. Tourism development and preservation have different paradigms, objectives, and perspectives, although they are complementary. The exploitation of cultural heritage and historical artefacts for tourism development may destroy the preservation of cultural heritage, both physical an non-physical. Therefore, the government has obligations to protect and preserve cultural heritage fot the sake of understanding and development of history, knowledge, culture, and cultivation of national identity and interests. This research aims to conduct a review on the juridical aspects of the conservation of cultural preservation for Kotagede tourism development and preservation. The data and facts from the research reveal that the preservation measures conducted include The Decree of the Governor of Yogyakarta Special Province No. 326/KPTS/1995 on the Establishment of Cultural Preservation Villages in Yogyakarta Special Province, rehabilitation and conservation, coordination, assistance, and facilitation in the preservation of non-physical heritage, improvement of people’s participation, and formulation of cultural preservation site. Tourism development in Kotagede has been neither carried out optimally and in integration, nor managed in a special way due to several ordeals. The strategy by the regional Government of Yogyakarta Special Province to achieve a harmony between the conservation and tourism development in Kotagede is through a strategic planning in the 2002-2004 Strategic Plan of the Office of Culture and Tourism. The law enforcement for the conservation of cultural preservation in Kotagede tourism development and cultural preservation has not been effective and optimum. The problems encountered are the lack of rules in the forms of operating and technical manuals, the lack of legal enforcers, the lack of legal sanction according to the existing regulations, the lack of uniform perception on objects of cultural preservation and their environment, and the lack of legal awareness as well as people’s participation in the law enforcement in the conservation of cultural preservation.
Kata Kunci : Hukum Konservasi,Cagar Budaya,Pariwisata, tourism development and conservation