Laporkan Masalah

PENGARUH MASA KERJA TERHADAP AMBANG PENDENGARAN TENAGA KERJA SHIFT PAGI YANG TERPAPAR KEBISINGAN KONTINYU DI ATAS NAB PADA PERUSAHAAN TENUN AGUNG SAPUTRA TEX YOGYAKARTA

Beni Jayyid Makruf, Dr. Ir. I Made Miasa, S.T., M.Sc

2009 | Skripsi | S1 TEKNIK INDUSTRI

Pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) diarahkan pada perlindungan tenaga kerja. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi segala resiko faktor fisik yang dihadapi tenaga kerja dalam sebuah industri. Kebisingan merupakan salah satu faktor fisik yang pada level tertentu dapat mengganggu daya dengar tenaga kerja, mulai dengan gangguan konsentrasi, komunikasi, sampai pada cacat karena kehilangan daya dengar yang menetap. Semakin lama tenaga kerja berada di dalam lingkungan bising, maka efeknya semakin berbahaya untuk pendengaran. Salah satu industri yang menimbulkan paparan kebisingan adalah industri tekstil. Perusahaan Tenun Agung Saputra Tex dalam produksinya menggunakan mesin – mesin yang secara kontinyu mengeluarkan suara bising yang melebihi Nilai Ambang Batas (NAB). Di sisi lain,tenaga kerja masih memiliki kesadaran rendah untuk memakai alat pelindung telinga saat bekerja. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh masa kerja terhadap ambang pendengaran tenaga kerja shift pagi yang terpapar kebisingan kontinyu di atas NAB pada Perusahaan Tenun Agung Saputra Tex Yogyakarta. Penelitian ini mengambil seluruh tenaga kerja shift pagi yang berjumlah 40 orang sebagai subyek penelitian yang kemudian diambil berdasarkan kriteria sesuai dengan tujuan penelitian. Jenis penelitian ini adalah penelitian asosiatif dengan pendekatan cross sectional. Alat yang digunakan adalah Soud Level Meter, audiometer, dan kuesioner. Data yang diperoleh kemudian diolah secara statistik menggunakan uji korelasi product moment Pearson dan uji regeresi sederhana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa level suara kebisingan area tenun (weaving) yang meliputi area tenun selatan, tenun utara, area cucuk, dan area palet melebihi NAB yaitu 85 dBA. Rata – rata masa kerja dari responden adalah 10 tahun dengan masa kerja tertinggi 18 tahun dan masa kerja terendah 3 tahun. Rata – rata ambang pendengaran telinga kanan adalah 29,86 dBA dengan standar deviasi 5,06. Ambang pendengaran minimum adalah 22,5 dBA sedangkan untuk ambang pendengaran maksimum adalah 40 dBA. Rata – rata ambang pendengaran telinga kiri dari responden adalah 28,99 dBA dengan standar deviasinya adalah 4,49. Ambang pendengaran minimum adalah 22,5 dBA sedangkan untuk ambang pendengaran maksimum adalah 40 dBA. Dari hasil pemeriksaan ambang pendengaran 35 tenaga kerja shift pagi diketahui bahwa 21 tenaga kerja menderita tuli ringan telinga kanan dan kiri, sedangkan sisanya yaitu 14 tenaga kerja normal. Dengan tingkat kepercayaan 95%, pengaruh masa kerja terhadap ambang pendengaran telinga kanan adalah sebesar 0,705 dan pengaruh terhadap ambang pendengaran telinga kiri adalah 0,545. Dari hasil penelitian tersebut disarankan agar instansi terkait membuat standar kerja mengenai kewajiban penggunaan alat pelidung diri terutama pelindung telinga untuk mengurangi dampak kebisingan lingkungan kerja. Bagi tenaga kerja agar menggunakan alat pelindung telinga saat bekerja sehingga dapat mengurangi dampak negatif kebisingan lingkungan kerja terhadap pendengarannya.

Kata Kunci : masa kerja, ambang pendengaran, kebisingan

  1. S1-FTK-2009-Beni_Jayyid_Makruf-abstract.pdf  
  2. S1-FTK-2009-Beni_Jayyid_Makruf-bibliography.pdf  
  3. S1-FTK-2009-Beni_Jayyid_Makruf-tableofcontent.pdf  
  4. S1-FTK-2009-Beni_Jayyid_Makruf-title.pdf