Laporkan Masalah

MENYELISIK FENOMENA NEW-SOCIAL BANDITRY DI WILAYAH TAMBANG ILEGAL: STUDI KASUS PADUKUHAN ARTOTAMBANG

Khoirul Rahman, Dr. Krisdyatmiko, S.Sos., M.Si.

2025 | Tesis | S2 PEMBANGUNAN SOSIAL DAN KESEJAHTERAAN

Masyarakat yang berada di area pertambangan, termasuk tambang illegal, umumnya menghadapi beragam tantangan yang berdampak pada kualitas hidup mereka. Oleh karena itu, diperlukan strategi yang tepat dalam mengembangkan area tersebut. Masyarakat membentuk organisasi bernama Pokgiat untuk mengoordinasikan seluruh aktivitas padukuhan. Pokgiat kemudian melakukan berbagai kegiatan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.  Berdasarkan latar belakang tersebut, penelitian ini membahas bagaimana Pokgiat dimaknai oleh masyarakat Padukuhan Artotambang dan negara. Peneliti menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Pendekatan ini digunakan untuk mengeksplorasi fenomena unik di lokasi penelitian. Mempertimbangkan sensitivitas topik, identitas informan dan lokasi penelitian telah disamarkan dengan sistem pengkodean. Peneliti berkomitmen untuk mempublikasikan hasil penelitian dengan cara yang tidak membahayakan atau merugikan informan dan komunitas yang diteliti. Secara garis besar, penelitian ini menghasilkan tiga temuan utama. Pertama, Pokgiat menerapkan dua cara dalam mengimplementasikan program di Padukuhan Artotambang: Pengembangan BUMDus dan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat. Terdapat dua BUMDus yang berstatus ilegal, yaitu pengelolaan tambang pasir dan jual-beli solar. Sementara itu, bantuan sosial merupakan bentuk redistribusi yang berasal dari keuntungan BUMDus dan sumber pemasukan lainnya. Kedua, aktivitas ilegal Pokgiat yang diikuti dengan redistribusi kepada masyarakat selaras dengan teori social banditry yang dikemukakan Hobsbawm. Hal ini menciptakan perbedaan pemaknaan antara masyarakat dan negara, masyarakat memaknai Pokgiat sebagai pahlawan yang telah membantu kehidupan mereka, sedangkan negara melihat Pokgiat sebagai pelaku aktivitas ilegal yang perlu ditindak. Ketiga, praktik redistribusi dalam bentuk pemberdayaan –bukan sekadar bantuan karitatif–, serta kerjasama Pokgiat dengan Atensor yang merupakan perwakilan negara telah menjadi pembeda dari teori social banditry Hobsbawm sehingga fenomena ini lebih cocok disebut sebagai new-social banditry.

Communities in mining areas, including illegal mines, generally face a variety of challenges that impact their quality of life. Therefore, an appropriate strategy is needed to develop the area. The community formed an organization called Pokgiat to coordinate all activities in the sub-village. Pokgiat then conducts various activities to improve the community's standard of living. Based on this background, this research discusses how Pokgiat is interpreted by the community of Artotambang Sub-Village and the state. The researcher used a qualitative method with a case study approach. This approach is used to explore unique phenomena in the research location. Considering the sensitivity of the topic, the identities of informants and research locations have been disguised with a coding system. The researcher is committed to publishing the results of the research in a way that does not jeopardize or harm the informants and the community under study. This research resulted in three main findings. First, Pokgiat applies two ways to implement the program in Artotambang Padukuhan: Development of sub-village-owned enterprises (BUMDus) and distribution of social assistance to the community. There are two BUMDus with illegal activities, which are sand mining management and diesel fuel trading. Meanwhile, social assistance is a form of redistribution that comes from BUMDus profits and other sources of income. Second, Pokgiat's illegal activities followed by redistribution to the community are in line with Hobsbawm's social banditry theory. This creates a difference in meaning between the community and the state, with the community seeing Pokgiat as a hero who has helped their lives, while the state sees Pokgiat as a perpetrator of illegal activities that needs to be dealt with. Third, the practice of redistribution in the form of empowerment not just charitable assistance, as well as Pokgiat's cooperation with Atensor, which is a state representative, has become a differentiator from Hobsbawm's social banditry theory so that this phenomenon is more suitable to be called new-social banditry.

Kata Kunci : Pokgiat, tambang ilegal, implementasi pengembangan padukuhan, social banditry, Hobsbawm

  1. S2-2025-512935-abstract.pdf  
  2. S2-2025-512935-bibliography.pdf  
  3. S2-2025-512935-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2025-512935-title.pdf