Implementasi Subrogasi dalam Penjaminan Surety Bond di PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda)
I Nyoman Gian Erlangga, Dr. Taufiq El Rahman, S.H.,M.Hum
2025 | Tesis | S2 Ilmu Hukum
Penelitian
ini bertujuan untuk mengetahui faktor yang menyebabkan principal tidak bersedia
melakukan pembayaran kembali pada jaminan surety bond setelah pembayaran
klaim dari PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) kepada obligee; serta
implementasi subrogasi dalam penjaminan surety bond di PT
Jamkrida Bali Mandara (Perseroda).
Metode
penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah penelitian empiris yang
bersifat deskriptif kualitatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan
dan konseptual dibantu dengan wawancara kepada beberapa pihak untuk mengetahui
kebenaran di lapangan.
Penelitian
ini menunjukkan bahwa, pertama, faktor yang menyebabkan principal tidak bersedia
membayar sebagai pelaksanaan subrogasi adalah tidak memiliki biaya yang cukup
dan surety bond disamakan dengan produk asuransi yang setelah klaim
dibayar maka perikatan hapus serta pembayaran Imbal Jasa Penjaminan dianggap
sudah cukup memenuhi pelaksanaan subrogasi. Kedua, terdapat 5 (lima) kasus
subrogasi di PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) yang belum terealisasi,
subrogasi tidak tertuang di dalam sertifikat penjaminan surety bond.
This
study aims to determine the factors that cause the principal to be reluctant to
make back payments on surety bonds after payment of claims from PT Jamkrida
Bali Mandara (Perseroda) to the obligee; and the implementation of subrogation
in surety bond guarantees at PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda).
The
research method used in this study is empirical research that is descriptive
qualitative using a statutory and conceptual approach assisted by interviews
with several parties to find out the truth in the field.
This
study shows that, first, the factors that cause the principal to be reluctant
to pay subrogation are not having sufficient funds and surety bonds are equated
with insurance products that after the claim is paid, the obligation is
canceled and the payment of Guarantee Service Fees is considered sufficient to
fulfill the implementation of subrogation. Second, there are 5 (five) cases of
subrogation at PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) that have not been
realized, subrogation is not stated in the surety bond guarantee certificate.
Kata Kunci : Subrogasi, Penjaminan, Surety Bond/ Subrogation, Guarantee, Surety Bond.