Laporkan Masalah

Krisis tanah adat akibat pembangunan Bandara Internasional di Nagari Kataping Kabupaten Padang Pariaman Sumatera Barat

PUJIRAHARJO, Sidarta, Dr. Irwan Abdullah

2004 | Tesis | S2 Antropologi

Penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan terjadinya krisis tanah adat (ulayat) di Nagari Kataping akibat pembangunan bandara internasional dan bagaimana penyelesaiannya. Krisis tanah adat di Nagari Kataping disebabkan oleh faktor antara lain; Pertama lemahnya kontrol Rangkayo Sampono terhadap anak kemenakan nagari dan kapak randai berkaitan dengan pengalihan penguasaan dan pengusaahan lahan. Kedua, ketentuan adat bahwa Rangkayo Sampono berhak mengalihkan kepada orang lain, jika lima tahun berturut-turut lahan ditelantarkan (kabau tagak kubangan tingga) hal ini berakibat terjadinya ketumpang-tindihan kepemilikan lahan. Ketiga, penafsiran ketentuan adat luak tentang tanah ulayat (pusako tinggi) yang dianggap milik suku/kaum padahal di Nagari Kataping tidak ditemukan pusako tinggi. Keempat, berubahnya nilai lahan akibat intervensi pembangunan, sebagai faktor utama pemicu terjadi konflik yang terjadi. Keresahan kehidupan sosial yang terjadi akibat pembangunan ini antara lain pertama, ganti rugi dilakukan secara bertahap dan berlangsung lama, nilai ganti rugi tahap awal jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan tahapan berikutnya, sehingga menimbulkan protes dari penerima ganti rugi tahap awal. Kedua, banyak terjadi kesalahan pemberian ganti rugi terhadap penerima. Ketiga, ketidak-sesuaiannya janji-janji yang dilakukan oleh pemerintah maupun pelaksana proyek pembangunan untuk mengutamakan anak nagari dalam pengangkatan tenaga kerja di proyek pembangunan bandara. Proses penyelesaian sengketa lahan tidak terlepas dari peranan Rangkayo Sampono sebagai pemegang tunggal kekuasaan adat dan biang manabuak gantiang mamutuih dalam Nagari Kataping. Jika tidak selesai di tingkat adat penyelesaian diselesaikan melalui jalur hukum.

This reseach aims to reveal crisis in land sector, especially adat land (ulayat) and social life in Nagari Kataping that caused development international airport and how the solution. The data shows that, the crisis of adat land in Nagari Kataping relate to some factors; First, the weakness control of Rangkayo Sampono to anak kemenakan nagari and kapak randai connect to the transfer authority and land authority. Second, adat regulation explain that Rangkayo Sampono can give the outhority to another if for five years over pass on the land (kabau tagak kubangan tingga). It cause on the overlapping of land’s owner. Third, the interpretation of adat regulation of luak about ulayat land (pusako tinggi) which is considered as the property of clan (kaum), in fact there are no (pusako tinggi) in Nagari Kataping. Forth, the changes value of land because of the development intervention, as a main factor of the conflict. The social unrest which were happened from those development are; First, the compensation is paid regularly and take a long time, the first phase compensation is lower than the next phase, with the result that some first phase receiver protest the compensation that they received. Second, the mistaken payment of compensation to receiver. Third, uncompatibility of government promises and development executor to give a priority to local people in ecceptance workers of airport development project. The solution process of land conflict relate to the role of Rangkayo Sampono as the one authority of adat and biang manabuk gantiang mamutuih in Nagari Kataping. If the solution could not be found in adat level then it will be done on law procedure.

Kata Kunci : Tanah Adat,Konflik,Pembangunan Bandara


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.