Laporkan Masalah

Penyelesaian Secara Mediasi Sengketa Peralihan Hak Atas Tanah Adat Tongkonan Di Kabupaten Tana Toraja

Shanya Claire Inggritya. P, Dr. Agus Sudaryanto, S.H., M.Si.

2025 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui dan menganalisis dasar pertimbangan masyarakat hukum adat dalam memilihi opsi penyelesaian sengketa tanah adat Tongkonan secara mediasi di Kabupaten Tana Toraja dan juga untuk mengetahui dan menganalisis kaitan teori keadilan Aristoteles dengan penyelesaian sengketa peralihan hak atas tanah adat Tongkonan di Kabupaten Tana Toraja. Jenis penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris dengan sifat penelitian deskriptif. Data yang dikumpulkan merupakan data primer serta data sekunder. Data primer didapatkan melalui penelitian lapangan yang bersumber dari subjek penelitian yaitu responden dan narasumber, sampel ditentukan melalui teknik purposive sampling. Data sekunder diperoleh dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Analisis data dilakukan secara kualitatif. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan sebagai berikut. Pertama, pertimbangan masyarakat hukum adat Kabupaten Tana Toraja dalam menyelesaikan sengketa tanah adat Tongkonan secara mediasi adalah ikatan persaudaraan yang kuat, efisiensi waktu, biaya, beban emosional, dan kepercayaan masyarakat hukum adat terhadap lembaga adat, serta upaya menjaga kelestarian identitas adat daerah setempat. Kedua, penyelesaian sengketa peralihan hak atas tanah adat Tongkonan dalam hukum adat Tana Toraja sesuai dengan teori keadilan dari Aristoteles karena berupaya menemukan titik temu untuk menjaga keharmonisan masyarakat hukum adat serta melihat kelayakan para pihak dari beberapa faktor seperti prioritas kepentingan, garis keturunan, hingga nurani para pihak.

This study aims to analyze judgement of customary law communities in choosing meditation resolution for disputes over transfer of land rights to Tongkonan traditional land and to analyze the connection between meditation resolution for disputes transfer of land rights to Tongkonan traditional land and Aristotle's theory of justice. The research uses empirical juridicial type of research with descriptive nature. The research data type is primary and secondary data. Primary data were obtained by direct field research from the research object, which is respondents and informants, sample was determined by purposive sampling technique. Secondary data was obtained from primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials. Data analysis was conducted in a qualitative manner. The study produces two conclusions. Firstly, judgment of Tana Toraja customary law communities in resolving their disputes are strong ties of kinship, meditation efficiency, and the trust of communities in their traditional institutions, also an effort to preserve their traditional identity. Second, the resolution of the disputes over the transfer of land rights to Tongkonan traditional land in Tana Toraja customary law is in accordance with Aristotle's theory of distributive justice because it seeks a common ground to maintain harmony in indigenous communities and looks at suitability of the parties by several factors such as priority of interests, lineage, and the conscience of the parties.

Kata Kunci : Tongkonan, Sengketa, Mediasi

  1. S2-2025-484439-abstract.pdf  
  2. S2-2025-484439-bibliography.pdf  
  3. S2-2025-484439-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2025-484439-title.pdf