Kebijakan Pemerintah Kota Yogyakarta dalam menangani permukiman di Kota Yogyakarta :: STudi kasus Bantaran SUngai Code Bagian Utara
ALFIAN, Muh, Prof.Dr. H. Koesnadi Hardjasoemantri, SH.,ML
2004 | Tesis | S2 Ilmu HukumDalam Rencana Strategi Tata Ruang Propinsi (RSTRP) DIY disinggung mengenai penanganan permukiman yang dilaksanakan dalam upaya mencapai visi sebagaimana tercantum dalam Kebijakan dan Strategi Nasional Pembangunan Perumahan Dan Permukiman, bahwa setiap orang menghuni rumah yang layak di lingkungan permukiman yang sehat, nya man produktif dan berkelanjutan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan Pemerintah Kota Yogyakarta dalam menangani permukiman ini belum mampu mewujudkan kawasan permukiman menjadi lebih layak huni, lebih tertib, tertata dan terencana, sebagai bagian dari kawasan perkotaan dengan Program Perbaikan Kampung. Hal ini mendorong percepatan peningkatan kepedulian serta kemampuan swadaya masyarakat di bidang perumahan dan permukiman melalui upaya bersama dalam menata dan memperbaiki lingkungan tempat tinggalnya. Sementara bagi masyarakat di sekitar bantaran sungai, mampu memberikan kepastian hukum dalam bermukim (security of tenure) melalui penataan dan penggunaan lahan permukiman secara lebih berdaya guna dan berhasil guna. Dalam pelaksanaan kegiatan penataan dan rehabilitasi lingkungan permukiman, masyarakat setempat difasilitasi dan distimulasi untuk bersama-sama menentukan permasalahan yang dihadapi, menyusun rencana kegiatan dan melaksanakan perbaikan lingkungan. Pada daerah di bantaran sungai yang bertumbuh besar pembangunan perumahan baru perlu didorong agar terselenggara secara terorganisasi. Tujuan pembangunan perumahan harus dalam kerangka mewujudkan permukiman yang efisien, terpola secara teratur dan berorientasi terutama untuk mengisi daerah setempat, agar pembangunan tidak menjadi kendaraan untuk “migrasi†dan memberi peluang lahirnya kawasan yang tidak berpenghuni. Perlu dikembangkan sistem kualifikasi dan registrasi pelaku pembangunan perumahan, mengingat pembangunan perumahan berbeda dengan produksi komoditas biasa. Perpaduan unsur-unsur permukiman perlu didasarkan pada suatu rencana tata ruang yang proses penyusunannya transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sekitar bantaran sungai. Daerah bantaran sungai yang berpendud uk padat dan tetap tumbuh harus disertai berbagai upaya untuk mencegah menerusnya penurunan kualitas lingkungan. Untuk itu tantangannya adalah penguasaan teknologi permukiman berkepadatan tinggi yang terjangkau oleh masyarakat luas. Ini mencakup teknologi secara vertikal, dan sistem sanitasi serta jaringan lain yang selama ini umumnya tidak terjangkau secara sosioekonomi maupun sosio-budaya oleh masyarakat yang berpendapatan rendah. Perbaikan dan peremajaan di bantaran sungai dan bertumbuh cepat memerlukan pengembangan teknologi tersebut. Selama ini yang dipermasalahkan lebih mengenai sosio-budaya masyarakat yang dinilai tidak sesuai, bukan pada bagaimana teknologi dapat dikembangkan supaya mampu mewujudkan wadah (lingkungan buatan) yang sesuai dengan sifat masyarakat.
The RSTRP (Regional Lay Out Strategic Plan) of DI Yogyakarta, states that the housing which is handled to get a vision as stated in the National Strategics and Policy of Housing Development, must provide houses in healthy, comfortable, productive and sustainable environment. The research results show that the Yogyakarta Government Policy has not been able to build a housing area, which was expected to be more enjoyable, comfortable, arrangable and affordable for people. This also can be a part of the City Area with its Rural Improvement Program. This program can stimulate the acelleration of people’s concern and capability in housing and settlement sector through a collective way in laying and improving their house environment. Beside it can give a security of tenure for people around river bank though arranging and using it usefully and successfully. In doing the activity of arranging and improving the housing environment, the local people are facilitated and stimulated by the government to solve their problems, to think their plans and to arrange for improving their own place. The development of new houses at river bank grows fast recently, and it needs to be arranged into more organizable to get an efficient, regular and oriented housing which aims mostly to develop the local area, so it won’t be a vehicle for doing a movement (migration) and will not give an opportunity to rise an uninhabited area. (Moreover, the government should make a registration and qualification system to the house developer). The combination of housing elements is based on a lay-out plan which is arranged transparantly and accountable to the people around river bank. This area must be kept well to reduce the degrading environment quality. For this, mastering the technology of high density rural housing, vertically or not, including the sanitation system and other networks, in building houses, is urgent to accessed by low income people.
Kata Kunci : permukiman bantaran sungai, dampak, lingkungan, the housing around river bank, impact, environment