Analisis Perubahan Tanah Surat Ijo (Izin Pemakaian Tanah) menjadi Tanah Bersertipikat Hak Guna Bangunan di Kota Surabaya
Duiddo Imaani Mohammad, Anggita Mustika Dewi, S.H., M.Kn.
2025 | Skripsi | ILMU HUKUM
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis implementasi perubahan tanah surat ijo menjadi SHGB di Kota Surabaya serta menganalisis kendala implementasi perubahan tanah surat ijo di Kota Surabaya.
Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif-empiris dengan meneliti data primer dan data sekunder. Sifat dari penelitian ini adalah deskriptif karena menggambarkan implementasi dan kendala perubahan tanah surat ijo menjadi SHGB di Kota Surabaya. Oleh sebab itu, pada penelitian hukum normatif empiris ini menggunakan data berupa data primer yang diperoleh berdasarkan hasil wawancara dengan responden penelitian. Sedangkan data sekunder berasal dari penelitian kepustakaan berupa bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Adapun analisis yang digunakan dalam penelitian ini berupa analisis kualitatif.
Hasil penelitian ini, menunjukkan bahwa implementasi perubahan tanah surat ijo menjadi SHGB di Kota Surabaya sudah berjalan dengan tepat. Implementasi perubahan tanah surat ijo menjadi SHGB dilaksanakan pada dua instansi setempat, yakni BPKAD Kota Surabaya dan kantor pertanahan di Kota Surabaya. Instansi BPKAD Kota Surabaya berwenang untuk menerbitkan surat persetujuan pemberian HGB di atas HPL. Sedangkan, kantor pertanahan di Kota Surabaya menerbitkan SHGB dari surat persetujuan pemberian HGB di atas HPL dari BPKAD Kota Surabaya. Kendala utama dalam implementasi perubahan tanah surat ijo tersebut adalah sebagian tanah aset Pemerintah Kota Surabaya tidak memiliki alas HPL. Selain itu, terdapat kendala yang ditemukan di Kantor Pertanahan Kota Surabaya, yaitu kendala miskomunikasi internal dan adanya perbedaan beban kerja pada dua kantor pertanahan di Kota Surabaya. Ditambah, terdapat kehendak masyarakat agar tanah surat ijo diubah menjadi tanah HM. Dengan demikian, pemegang surat ijo di beberapa kelurahan di Kota Surabaya belum dapat mengajukan perubahan tanah surat ijo menjadi SHGB.
This research aims to find out and analyze the implementation of changes in land surat ijo to SHGB in Surabaya City and analyze the constraints to the implementation of changes in land surat ijo in Surabaya City.
This type of research is normative-empirical legal research by examining primary data and secondary data. The nature of this research is descriptive because it describes the implementation and obstacles to changing surat ijo land into SHGB in Surabaya City. Therefore, this empirical normative legal research uses data in the form of primary data obtained based on the results of interviews with research respondents. While secondary data comes from library research in the form of primary legal materials and secondary legal materials. The analysis used in this research is qualitative analysis.
The results of this study indicate that the implementation of the change of land from surat ijo to SHGB in Surabaya City has been running appropriately. The implementation of the land change from surat ijo to SHGB is carried out in two local agencies, namely BPKAD Surabaya City and the land office in Surabaya City. BPKAD Surabaya City is authorized to issue an approval letter for granting HGB on HPL. Meanwhile, the land office in Surabaya City issued SHGB from the approval letter for granting HGB on HPL from BPKAD Surabaya City. The main obstacle in the implementation of the land change letter is that some of the Surabaya City Government asset land does not have an HPL base. In addition, there are constraints found in the Surabaya City Land Office, namely internal miscommunication constraints and differences in workload in the two land offices in Surabaya City. In addition, there is the will of the community for the surat ijo land to be converted into HM land. Thus, holders of surat ijo in several urban villages in Surabaya City have not been able to apply for the change of surat ijo land into SHGB.
Kata Kunci : Surat Ijo, SHGB, BPKAD Kota Surabaya