Laporkan Masalah

Peranan Komisi Pengawas Persaingan Usaha dalam Menyikapi Praktik Pink Tax sebagai Bentuk Diskriminasi Harga Berdasarkan Gender ditinjau dari Undang-Undang Persaingan Usaha

Marshanda Wahyu Salsabilah, Dr. Veri Antoni, S.H., M.Hum.

2025 | Skripsi | ILMU HUKUM

Penelitian ini memiliki dua tujuan. Tujuan pertama yaitu untuk mengetahui kesesuaian praktik Pink Tax di Indonesia apabila dikaitkan dengan Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Tujuan kedua yaitu untuk mengetahui dan memahami peranan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam menyikapi praktik pink tax yang terjadi di Indonesia dan tindakan yang sebaiknya dilakukan oleh KPPU .

Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini yaitu metode penelitian normatif-empiris. Penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh secara langsung melalui wawancara dari responden serta narasumber sebagai tambahan. Data sekunder diperoleh dari bahan pustaka, yaitu bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Analisis data dilakukan secara kualitatif dan dikemukakan secara deskriptif, untuk memperoleh kesimpulan yang dapat menjawab permasalahan.

Hasil penelitian ini menunjukan bahwa praktik pink tax merupakan praktik diskriminasi harga yang memenuhi unsur-unsur yang ada dalam Pasal 6 UU 5/1999 sehingga praktik pink tax dapat dikatakan melanggar Pasal 6 UU 5/1999. Meskipun praktik pink tax melanggar Pasal 6 UU 5/1999, sikap yang diambil oleh KPPU saat ini hanya sebatas pengawasan dan belum diikuti dengan penindakan hukum. Sikap tersebut didasarkan pada tidak adanya laporan dari masyarakat mengenai praktik pink tax, dan KPPU yang belum dapat mengambil tindakan inisiatif karena nilai Indeks Persaingan Usaha (IPU) bagi produk yang mengandung pink tax masih di atas rata-rata. Untuk saat ini, tindakan yang sebaiknya dilakukan oleh KPPU adalah melakukan penelitian lebih lanjut terkait praktik pink tax untuk dapat menentukan langkah efektif terhadap praktik pink tax yang ada di Indonesia.

This research aims to know the pink tax practice in Indonesia according to Law Number 5 of 1999. And, to understanding the Indonesian Competition Commission (KPPU) role in responding the pink tax practice in Indonesia and actions that KPPU should take .

Method used in this research is normative empirical. This research used primary and secondary data. The primary data is obtained from interviews with respondents and expert informant. The secondary data is obtained from literature sources which are primary, secondary, and tertiary legal materials.  The data is analyzed using qualitative method and presented in a descriptive approach, to get conclusions that can answer the problems.

The result show that the pink tax practice is a form of price discrimination that meets the elements outlined in Article 6 of Law No. 5 of 1999, thus the pink tax practice can be said to violate Article 6 of Law No. 5 of 1999. However, despite the fact that the pink tax violates Article 6 of Law No. 5 of 1999, the stance taken by the Indonesian Competition Commission (KPPU) so far has been limited to monitoring, without enforcement actions. This stance is based on the lack of reports from the public regarding the pink tax practice, and the Indonesian Competition Commission (KPPU) has not yet been able to take initiative because the Business Competition Index (IPU) for products subjected to the pink tax is still above average. Currently, the best course of action for KPPU is to conduct further research on the practice of the pink tax in order to determine effective steps to address the existing pink tax practices in Indonesia.

Kata Kunci : Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Diskriminasi Harga

  1. S1-2025-480340-abstract.pdf  
  2. S1-2025-480340-bibliography.pdf  
  3. S1-2025-480340-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2025-480340-title.pdf