Tinjauan yuridis perjanjian antara IFE dengan PT. TMU di Jakarta
AUGUSTINA, Lydia, Dr. Siti Ismijati Jenie, SH.,C.N
2004 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Hukum Bisnis)Penelitian tentang tinjauan yuridis perjanjian antara IFE dengan P.T. TMU di Jakarta bertujuan mendapatkan jawaban mengenai bagaimanakah hubungan hukum yang terjadi antara perusahaan IFE dengan P.T. TMU di Jakarta dan juga untuk mengetahui sah atau tidaknya pemutusan hubungan perjanjian menurut peraturan terkait yang berlaku di Indonesia. Penelitian ini bersifat penelitian yuridis normatif dengan jenis penelitian kepustakaan, karena lebih banyak melakukan studi dokumen terhadap bahan-bahan hukum primer, sekunder dan tertier. Perjanjian yang menjadi data primer penelitian ini berasal dari hasil wawancara dengan nara sumber. Data primer tersebut kemudian dianalisis dengan menggunakan dua macam metode yaitu metode analisis deskriptif dan metode analisis kualitatif. Melalui penelitian ini, diperoleh jawaban bahwa hubungan hukum yang terjadi merupakan hubungan hukum keagenan antara IFE sebagai prinsipal dengan P.T. TMU di Jakarta sebagai agen tunggalnya. Hubungan hukum ini telah jelas disebutkan dalam perjanjiannya dan perjanjian tersebut telah dibuat secara sah menurut hukum perjanjian dan peraturan keagenan di Indonesia. Pemutusan hubungan hukum keagenan tunggal yang terjadi telah sesuai dengan ketentuan dalam perjanjiannya sesuai dengan kesepakatan ke dua pihak.
The study on the juridical review on the agreement between IFE and PT. TMU in Jakarta intends to get an answer concerning what is the legal relationship arisen between IFE and PT. TMU in Jakarta as well as to know the legality of the agreement's termination according to the related rules in Indonesia. This is a normative juridical review that takes the form of a literature study, because most of the works are consisted of documentary research on primary, secondary an tertiary legal materials. The agency agreement chosen as the primary data of this study was obtained from interview with the informant. The primary data was then analyzed using two methods: descriptive and qualitative analysis. Through this study an answe r was obtained that the legal relationship occurred was agency relationship between IFE as the principal and PT. TMU Jakarta as the sole agent. This legal relationship had been explicitly stated in the agreement and it was formed legally according to the agreement and agency rules in Indonesia. The termination of the sole agency relationship had been in accordance with the terms of the agreement agreed by both parties.
Kata Kunci : Perjanjian, Keagenan, Agreement, Agency