Laporkan Masalah

Kajian Tentang Organ Rahim Manusia dan Sewa Rahim dalam Praktik Ibu Pengganti Menurut KUHPerdata

Miranda Prema Causa, Saida Rusdiana, S.H., L.LM

2025 | Skripsi | ILMU HUKUM

Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis kategori organ rahim manusia ditinjau berdasarkan hukum benda, juga mengetahui dan menganalisis sewa rahim dalam praktik ibu pengganti ditinjau berdasarkan ketentuan sewa yang diatur dalam KUHPerdata. 

Penelitian dalam penulisan hukum ini menggunakan jenis penelitian hukum yuridis-normatif, dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh dari penelitian kepustakaan berupa peraturan perundang-undangan, asas-asas hukum, dan jurnal-jurnal terkait. Data sekunder tersebut kemudian didukung dengan keterangan dari narasumber. Data tersebut kemudian dianalisis secara kualitatif dan diuraikan secara deskriptif. 

Hasil penelitian menunjukkan bahwa organ rahim manusia tidak termasuk ke dalam pengertian hukum benda menurut ketentuan hukum benda yang termuat di dalam KUHPerdata. Organ rahim manusia merupakan satu kesatuan eksistensi dari diri pribadi seorang wanita sebagai subjek hukum (natuurlijk person) serta tidak dapat dijadikan benda yang dapat dikuasai oleh hak milik. Juga sewa menyewa rahim dalam praktik ibu pengganti tidak memenuhi konstruksi sewa menyewa dalam KUHPerdata baik dari sisi hak dan kewajiban, risiko, maupun unsur esensialia. 

This legal research aims to identify and analyze the categories of human uterine organs based on property law, as well as to identify and analyze the rent womb in the practice of surrogate mother according to the civil code.

This legal research uses a juridical normative method, using secondary data obtained from literature research in the form of regulations, legal principles, and related journals. The secondary data supported by information from interviews then analyzed qualitatively and presented in a descriptively.

The results of the research shows that the human uterine organ is not included in the definition of an object according to the civil code. The human uterine organ is an existence of a woman's personal self as a subject of law (natuurlijk persoon) and cannot be used as an object that can be controlled by property rights. Also, the rent womb in the practice of surrogacy does not meet the construction of lease in the Civil Code both in terms of rights and obligations, risk, and the essential elements of the lease agreement.


Kata Kunci : sewa menyewa rahim, kebendaan, ibu pengganti

  1. S1-2025-480405-abstract.pdf  
  2. S1-2025-480405-bibliography.pdf  
  3. S1-2025-480405-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2025-480405-title.pdf