Temuan Dugaan Kerugian Keuangan Negara Berdasarkan Pemeriksaan Oleh Badan Pemeriksa Keuangan Sebagai Alat Bukti Dalam Tindak Pidana Korupsi
Aurel Vondra Amadeo, Dr. Sigid Riyanto, S.H., M.Si.
2025 | Skripsi | ILMU HUKUM
Penulisan Hukum ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis temuan dugaan temuan kerugian keuangan negara berdasarkan hasil pemeriksaan oleh BPK untuk dapat dipergunakan sebagai alat bukti dalam tindak pidana korupsi dengan mengkaji parameter pemeriksaan dan bagaimana tindak lanjutnya dalam proses peradilan yang berjalan baik proses penyidikan maupun pemeriksaan persidangan.
Penelitian hukum berbentuk preskriptif ini bersifat deskriptif dengan jenis penelitian hukum normatif yang digunakan adalah metode normatif-empiris dengan pendekatan deskriptif. Data yang diperoleh dari penelitian ini dianalisis dengan menggunakan metode analisis kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa parameter penghitungan kerugian negara oleh BPK harus memenuhi standar pemeriksaan keuangan negara (SPKN) serta didukung dengan kelengkapan formil yang sah agar dapat dijadikan sebagai alat bukti dalam persidangan. Pemeriksaan investigatif dalam rangka penghitungan kerugian negara/daerah oleh BPK bertujuan untuk mengidentifikasi indikasi penyimpangan dan menghitung kerugian keuangan negara secara nyata dan pasti. Temuan BPK yang ada dalam laporan hasil pemeriksaan juga berperan penting dalam membantu aparat penegak hukum dalam proses penyidikan dan pemeriksaan persidangan kasus korupsi di pengadilan.
This legal writing aims to find out and analyze the findings of alleged state financial losses based on the results of audit by the BPK so that they can be used as evidence in criminal acts of corruption by examining the parameters of the audit and how to follow up in the ongoing judicial process, both the investigation process and the trial.
This prescriptive form of legal research is descriptive in nature with the type of normative-empirical legal research used is a normative method with a descriptive approach. The data obtained from this study were analyzed using qualitative analysis methods.
The results of the study indicate that the parameters for calculating state losses by the BPK must meet the state financial audit standards (SPKN) and be supported by valid formal completeness so that they can be used as evidence in court. Investigative examinations in the context of calculating state/regional losses by the BPK aim to identify indications of irregularities and calculate state financial losses in a real and definite manner. The BPK's findings in the audit report also play an important role in assisting law enforcement officials in the process of investigating and examining corruption cases in court.
Kata Kunci : BPK, Kerugian Keuangan Negara, Alat Bukti, Korupsi