KEPASTIAN HUKUM SEVERABILITY CLAUSE DALAM PERJANJIAN YANG SEBAGIAN ISINYA TIDAK MENGGUNAKAN BAHASA INDONESIA (STUDI PERJANJIAN SUBKONTRAK ANTARA PT X DAN PT Y)
MARCELLA AGUSTINE MONICA, Muhammad Jibril, R.A. Antari Innaka Turningsih
2025 | Skripsi | ILMU HUKUM
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mengkaji akibat hukum perjanjian yang sebagian isinya tidak menggunakan bahasa Indonesia dalam Perjanjian Subkontrak Konstruksi antara PT X dan PT Y, serta untuk mengetahui dan mengkaji kepastian hukum dari Severability Clause yang mengubah bunyi pasal dalam Perjanjian Subkontrak Konstruksi antara PT X dan PT Y.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif-empiris berdasarkan peristiwa hukum yang terjadi di lapangan kemudian dikaji menggunakan teori-teori dari penelitian kepustakaan. Penelitian dilakukan dengan meneliti data sekunder terlebih dahulu untuk kemudian mengadakan penelitian terhadap data primer di lapangan. Adapun analisis data dalam penelitian ini dilakukan secara kualitatif menekankan pada proses analisis data secara deduktif dan data yang telah dianalisis kemudian disajikan secara deskriptif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Perjanjian yang sebagian ataupun seluruhnya tidak menggunakan Bahasa Indonesia tidak serta merta menjadi batal demi hukum karena Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 pada pokoknya bukan mengatur mengenai syarat sah subjektif maupun objektif suatu perjanjian. (2) Severability Clause yang mengubah bunyi pasal tetap menjamin kepastian hukum bagi para pihak karena dalam severability clause mengatur bahwa perubahan yang dilakukan harus melalui negosiasi. Apabila perubahan tidak mungkin untuk dilakukan maka klausula yang berkaitan akan dihapus. Namun apabila undang-undang mewajibkan untuk melakukan perubahan dalam perjanjian, maka meskipun kesepakatan tidak tercapai dalam penyusunannya, amandemen akan tetap dilakukan.
The purpose of this study is to
determine and examine the legal consequences of agreements that partially
drafted in a language other than Indonesian in the Construction Subcontract
Agreement between PT X and PT Y, as well as to determine and examine the legal certainty
of the Severability Clause which changes the sound of the provision in the
Construction Subcontract Agreement between PT X and PT Y.
This research uses normative-empirical research methods based on legal events that occur in the field and then reviewed using theories from literature research. The research was conducted by examining secondary data first and then conducting research on primary data in the field. The data analysis in this research is carried out qualitatively emphasizing the deductive data analysis process and the data that has been analyzed is then presented descriptively.
The research results that: (1) Agreements that partially or wholly do not use the Indonesian language do not necessarily become null and void because Law No. 24/2009 basically does not regulate the subjective or objective legal requirements of an agreement. (2) The Severability Clause changes the sound of the provision still guarantees legal certainty for the parties because the severability clause regulates that changes made must go through negotiations. If such modification is not possible, the relevant clause will be deleted. However, if the law requires changes to be made to the agreement, then even if the agreement cannot be reached on the adjustment, the amendment will still be made.
Kata Kunci : Severability Clause, Perjanjian Subkontrak, Pembatalan Kontrak