Laporkan Masalah

Penentuan Norma yang Berlaku Antara Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang dan Undang-Undang Pemilu dalam Perkara Penerimaan Hasil Tindak Pidana untuk Pendanaan Kampanye Pemilu

Iona fahriyah odilla, Dr. Sigid Riyanto, S.H., M.Si.

2025 | Skripsi | ILMU HUKUM

Terdapat dua norma yang mengatur perkara penerimaan hasil tindak pidana untuk pendanaan kampanye Pemilu. Penulisan ini bertujuan untuk menganalisis problematika penegakan hukum terhadap penentuan norma yang berlaku dalam perkara penerimaan hasil tindak pidana untuk pendanaan kampanye Pemilu. Selain itu, menentukan norma yang digunakan antara Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Penulisan ini merupakan penelitian hukum normatif berbasis studi pustaka dengan menelaah peraturan perundang-undangan. Namun, untuk memahami problematika yang ada, penelitian ini juga menggunakan data primer melalui wawancara dengan narasumber yang berasal dari aparat penegak hukum terkait. Analisis dilakukan secara kualitatif dengan pendekatan deskriptif yang disusun secara sistematis agar pembaca dapat memahami substansi penelitian secara komprehensif.

Kesimpulan dari penelitian ini adalah, pertama, terdapat dua norma yang mengatur penerimaan hasil tindak pidana untuk pendanaan kampanye pemilu, yaitu Pasal 5 ayat (1) UU TPPU serta Pasal 339 ayat (1) huruf c juncto Pasal 527 UU Pemilu. Hingga saat ini, belum ada kasus yang diproses hingga persidangan, sementara aparat penegak hukum memiliki pandangan berbeda terkait norma yang seharusnya diterapkan. Perbedaan ini disebabkan oleh kedua undang-undang tersebut yang sama-sama bersifat hukum pidana khusus, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum. Kedua, terdapat dua asas yang dapat digunakan dalam menentukan norma yang berlaku, yaitu lex consumens derogat legi consumptae dan systematische specialiteit. Namun, asas systematische specialiteit lebih menjamin kepastian hukum karena didasarkan pada maksud pembentuk undang-undang. Dalam konteks ini, Pasal 5 ayat (1) UU TPPU lebih tepat diterapkan karena secara khusus menjerat pelaku kejahatan pencucian uang dalam perkara penerimaan hasil tindak pidana untuk pendanaan kampanye pemilu.

        There are two legal norms that regulate the acceptance of criminal proceeds for election campaign funding. This paper aims to analyze the problematics of law enforcement related to determining the applicable legal norms for cases involving the use of criminal proceeds to fund election campaigns. Specifically, it examines the conflict between Law Number 8 of 2010 concerning the Prevention and Eradication of Money Laundering (UU TPPU) and Law Number 7 of 2017 concerning General Elections (UU Pemilu), seeking to identify which legal framework should take precedence in addressing this issue.

This research adopts normative legal research, utilizing literature reviews of relevant laws and regulations. Moreover, to understand the existing problem, this research also uses primary data through interviews with experts from related law enforcement officers. The analysis is carried out qualitatively with a descriptive approach that is systematically structured to ensure readers can comprehensively understand the research findings.

The study concludes with two key findings. First, there are two conflicting norms that regulate the acceptance of criminal proceeds for election campaign funding: Article 5 paragraph (1) of the UU TPPU and Article 339 paragraph (1), letter c, in conjunction with Article 527 of the UU Pemilu. To date, no cases have been prosecuted, and law enforcement officials hold differing views on which norms should apply. This inconsistency arises because both laws are both specialized criminal laws, creating legal uncertainty. Second, there are two principles that can be applied in determining the applicable norms, namely lex consumens derogat legi consumptae and systematic specialiteit. However, the systematic specialiteit principle guarantees greater legal certainty because it alligns with the legislative intent. In this context, Article 5 paragraph (1) of the UU TPPU is more appropriate to apply , as it specifically targets perpetrators of money laundering offenses in cases of accepting criminal proceeds for election campaign funding.

Kata Kunci : Tindak Pidana Pencucian Uang, Tindak Pidana Pemilu, Penerimaan Hasil Tindak Pidana, Pendanaan Kampanye Pemilu

  1. S1-2025-474754-abstract.pdf  
  2. S1-2025-474754-bibliography.pdf  
  3. S1-2025-474754-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2025-474754-title.pdf