Laporkan Masalah

Pelindungan Hukum Pelaksanaan Perjanjian Terapeutik Electro Convulsive Therapy (ECT) di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Dr. Arif Zainudin Surakarta

Donita Amilia, Dr. RA. Antari Innaka Turingsih, S.H., M.Hum.

2025 | Skripsi | ILMU HUKUM

Penulisan Hukum ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan perjanjian terapeutik Electro Convulsive Therapy (ECT) di  Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Dr. Arif Zainudin Surakarta, serta mengetahui pelindungan hukum dalam pelaksanaan Electro Convulsive Therapy (ECT)  bagi pasien di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Dr. Arif Zainudin Surakarta.

Penelitian ini menggunakan metode yuridis-empiris yang bersifat deskriptif dengan menggabungkan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Teknik yang digunakan pada penelitian kepustakaan dengan cara mencari, mengumpulkan, membaca, mengkaji, serta mempelajari berbagai referensi yang berasal dari data sekunder, sedangkan untuk penelitian lapangan dilakukan dengan wawancara untuk mendapatkan data primer, data yang terkumpul dari hasil penelitian kemudian dianalisis secara kualitatif.

Dari hasil penelitian ini dapat ditarik kesimpulan bahwa pelaksanaan perjanjian terapeutik electro convulsive therapy (ECT) di Rumah Sakit Jiwa Daaerah Dr. Arif Zainudin Surakarta telah memenuhi syarat sah perjanjian 1320 KUHPerdata dan telah sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 290 Tahun 2008 tentang Persetujuan Tindakan Kedokteran. Pelindungan hukum bagi pasien yang menjalani tindakan ECT di Rumah Sakit Jiwa Daerah Dr. Arif Zainudin Surakarta yakni berupa pelindungan hukum preventif dan represif yang di dasarkan pada informed consent, KUHPerdata, UU Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan, dan Peraturan Internal Rumah Sakit Jiwa Daaerah Dr. Arif Zainudin.

This legal writing aims to identify and analyze the implementation of the therapeutic agreement for Electroconvulsive Therapy (ECT) at the Regional Mental Hospital (RSJD) Dr. Arif Zainudin Surakarta, as well as to examine the legal protection in the implementation of Electroconvulsive Therapy (ECT) for patients at the Dr. Arif Zainudin Regional Mental Hospital Surakarta.

This research employs a juridical-empirical method with a descriptive approach, combining library research and field research. The technique used in library research involves searching, collecting, reading, reviewing, and studying various references derived from secondary data. Meanwhile, field research is conducted through interviews to obtain primary data. The collected data from the research is then analyzed qualitatively.

From the results of this study, it can be concluded that the implementation of the therapeutic agreement for Electroconvulsive Therapy (ECT) at Dr. Arif Zainudin Regional Mental Hospital has met the validity requirements of an agreement under Article 1320 of the Indonesian Civil Code (KUHPerdata) and is in accordance with Minister of Health Regulation No. 290 of 2008 on Medical Procedure Consent. Legal protection for patients undergoing ECT at Dr. Arif Zainudin Regional Mental Hospital consists of preventive and repressive legal protection, based on informed consent, the Indonesian Civil Code (KUHPerdata), Law No. 17 of 2023 on Health, and Hospital by Laws of Dr. Arif Zainudin Regional Mental Hospital Surakarta.

Kata Kunci : Perjanjian Terapeutik, Informed consent, Electro Convulsive Thereapy (ECT)

  1. S1-2025-475241-abstract.pdf  
  2. S1-2025-475241-bibliography.pdf  
  3. S1-2025-475241-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2025-475241-title.pdf