Telaah yuridis tentang penyelesaian perkara hibah di Pengadilan Agama Yogyakarta
RACHMAWATY, Rina Anekke Suci, Dr. H. Abdul Ghofur A., SH.,MH
2004 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Kenotariatan)Penelitian ini bertujuan untuk menelaah secara yuridis penyelesaian perkara hibah di Pengadilan Agama, dalam Putusan Pengadilan Agama Yogyakarta nomor : 61/Pdt.G/1994/PA.Yk, tertanggal 4 April 1994, dalam Penetapan Pengadilan Agama Yogyakarta nomor : 13/Pdt.P/1996/PA.Yk, tertanggal 21 Agustus 1996, dan Penetapan Pengadilan Agama Yogyakarta nomor : 24/Pdt.G/1999/PA.Yk, tertanggal 9 Februari 1999. Juga untuk mengetahui konsekuensi penyelesaian perkara hibah yang dicabut oleh Pemohon di Pengadilan Agama. Penelitian ini merupakan penelitian Yuridis Normatif, yaitu meneliti bahan pustaka yang merupakan data sekunder. Data sekunder didukung penelitian lapangan dengan menggunakan wawancara dengan hakim Pengadilan Agama.Hasil penelitian dianalisis dengan metode kualitatif. Berdasarkan Penelitian yang dilakukan, menunjukkan bahwa penyelesaian perkara hibah berbeda-beda karena tidak semua perkara hibah diselesaikan sampai pada putusan. Di Pengadilan Agama Yogyakarta terdapat 3 (tiga) perkara hibah yang diselesaikan, namun hanya satu yang sampai pada putusan Pengadilan Agama, dan dua lainnya hanya sampai pada Penetapan Pengadilan Agama. Ada satu perkara yang diajukan ke Pengadilan Agama berkaitan dengan pencabutan hibah dari orang tua kepada anak kandungnya, jika dihubungkan dengan Kompilasi Hukum Islam pasal 212, maka hal tersebut diperbolehkan, meski pada dasarnya hibah tidak dapat ditarik kembali, kecuali hibah orang tua kepada anaknya. Kesimpulan yang dapat diambil dari penyelesaian perkara hibah di Pengadilan Agama adalah bahwa penyelesaian perkara hibah dapat diselesaikan melalui Penetapan Pengadilan Agama dan Putusan Pengadilan Agama. Penetapan Pengadilan Agama dilaksanakan apabila belum ada putusan, perkaranya dicabut oleh pemohon/penggugat.
This research aims to reviw donation case in the Court of Religious Affairs, particularly the Court of Religious Affairs Decision number : 61/Pdt.G/1994/PA.Yk of April 4th, 1994, the Court Statement number : 13/Pdt.P/1996/PA.Yk. of August 21th, 1996. and the Court Statement number : 24/Pdt.G/1999/PA.Yk. of Februari 9th, 1999. It also aims to know the consequence of the settlement of donation case annulled by the Applicant in the Court of ReligionAffairs. This research is juridical and normative by conducting library research to obtain secondary data supported with field research using interview with the judges of the Court of Religious Affairs. The research results were analysed using a qualitative method. The research results show that the settlements of donation cases are different because not all cases are completely settled and decided. There are 3 donation cases settled by the Court of Religious Affairs of Yogyakarta donation case finished, but only one comes up with the Court Decision. The other two are only come up with the Court Statement. One case is brought to the Court of Religious Affairs related to a withdrawal of donation from parent to child. According to Compilation of Islamic Law section 212, the withdrawal is possible. In fact, donation cannot be withdrawn, except when it is from the parents to the child. The research concludes that donation cases can be settled by both the Court Decision and the Court Statement. The Court Statement is made if the Litigant withdraws the case before it is decided by the Court of Religious affairs and it has been tried before.
Kata Kunci : Pengadilan Agama,Perkara Hibah, Donation, The Court of Religious Affairs Decision, The Court of Religious Affairs Statement, Withdrawal of Donation