Laporkan Masalah

ASAS KEPASTIAN HUKUM BAGI PEMOTONG PAJAK PADA KEBIJAKAN PEMBEBASAN PAJAK PENGHASILAN ATAS DIVIDEN YANG BERSUMBER DARI DALAM NEGERI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA DAN PERATURAN PELAKSANAANNYA

Risa Stella Adinata, Prof. Adrianto Dwi Nugroho, S.H. Adv.LL.M. LL.D.

2025 | Skripsi | ILMU HUKUM

Penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana prosedur penerapan fasilitas pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) atas Dividen dari dalam negeri di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja dan peraturan pelaksanaannya, serta apakah sudah terpenuhinya asas kepastian hukum bagi pemotong pajak dalam pelaksanaannya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang didukung dengan data wawancara. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan menggunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Selain itu, penelitian ini juga didukung oleh data wawancara yang diperoleh dari narasumber terkait.

Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa dalam prosedur pembebasan PPh atas dividen dari dalam negeri masih belum terpenuhinya asas kepastian hukum bagi pemotong pajak. Ketidakpastian hukum dalam pemungutan PPh atas dividen dari dalam negeri ini disebabkan oleh adanya dualisme sistem pemungutan yang berlaku pada objek pajak yang sama, serta ambiguitas dalam Pasal 9 ayat (2) huruf l PP 55/2022 yang berpotensi menimbulkan multitafsir. Akibatnya, pemotong pajak menghadapi kemungkinan adanya beban administrasi tambahan dan risiko-risiko dari peristiwa yang tidak dapat diprediksi. Untuk meningkatkan kepastian hukum dan efektivitas pembebasan PPh atas dividen dari dalam negeri, diperlukan pengaturan yang lebih jelas mengenai mekanisme pemungutan, penghapusan ambiguitas, serta harmonisasi aturan guna menghindari potensi sengketa dan meningkatkan kepatuhan pajak.

This study aims to understand the procedure for implementing the income tax exemption facility on domestic dividends in Indonesia based on the Job Creation Law and its implementing regulations, as well as whether the principle of legal certainty for tax withholders has been fulfilled in its implementation. This research is a normative legal study supported by interview data. It is descriptive in nature, utilizing secondary data consisting of primary and secondary legal materials obtained through literature study. Additionally, this research is supported by interview data obtained from relevant sources.

The results of this study indicate that the principle of legal certainty for tax withholders has not been fulfilled in the procedure for income tax exemption on dividends. Legal uncertainty in the collection of income tax on domestic dividends arises due to the dual taxation system applied to the same taxable object, as well as ambiguity in Article 9 Paragraph (2) letter l of Government Regulation No. 55/2022, which leads to multiple interpretations. As a result, tax withholders face additional administrative burdens and risks from unpredictable events. To enhance legal certainty and the effectiveness of income tax exemption on dividends, clearer regulations regarding the collection mechanism, elimination of ambiguity, and harmonization of rules are needed to prevent potential disputes and improve tax compliance.

Kata Kunci : Kepastian Hukum, Pajak Penghasilan atas Dividen, Pemotong Pajak

  1. S1-2025-482135-abstract.pdf  
  2. S1-2025-482135-bibliography.pdf  
  3. S1-2025-482135-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2025-482135-title.pdf