Laporkan Masalah

Pelindungan Hukum Kreditur Terhadap Valuasi Suatu Ciptaan Berupa Foto Yang Dijaminkan Menggunakan Jaminan Fidusia

Ekka Putera Afisma, Dr. Taufiq El Rahman, S.H., M.Hum

2025 | Tesis | S2 ILMU HUKUM JAKARTA

Foto merupakan salah satu ciptaan yang dilindungi menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang mana dalam peraturan tersebut mengatur bahwa suatu ciptaan sebagai objek jaminan kebendaan untuk pelaksanaan agunan di perbankan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis valuasi suatu ciptaan serta pelindungan hukum kreditur terhadap valuasi suatu ciptaan yang mengalami kondisi fluktuatif.

Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif empiris dengan menggunakan bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang diperoleh dari kajian peraturan perundang-undangan, dokumen lainnya dan wawancara kepada pihak perbankan. analisis yang digunakan dalam penelitian ini merupakan analisis kualitatif yang disajikan dalam bentuk deskriptif sehingga dapat memberikan pemahaman terhadap hasil analisa.

Hasil penelitian ini memberikan temuan bahwa menentukan valuasi suatu ciptaan berupa foto yang termasuk aset bergerak tidak berwujud dapat diterapkan oleh Penilai Publik berdasarkan panduan Standar Penialain Indonesia sebagai dasar kreditur mengimplementasikan suatu ciptaan berupa foto dalam pembebanan agunan. namun, penerapan pembebanan ciptaan berupa foto sebagai agunan pengkreditan menimbulkan resiko valuasi ciptaan mengalami fluktuatif yang menyebabkan kerugian dialami oleh kreditur. Ditambah dengan belum adanya peraturan yang dapat mengantisipasi adanya ketidakpastian hukum pelindungan hukum kreditur terhadap pembebanan suatu ciptaan berupa foto. Kelemahan tersebut menjadi bagian penting penerapan kebebasan berkontrak dalam hal penerapan jaminan kebendaan suatu ciptaan.

A photograph is a creation protected under Law Number 28 of 2014 on Copyright, which states that creation can be used as collateral in baning transactions. The purpose of this study is to examine and analyze the valuation of creation and legal protection for creditors concerning fluctuating conditions.

This research uses an empirical normative method, utilizing primary, secondary and tertiary legal materials obtained from the study of legislation, other documents, and interviews with banking employee. The analysis used in this research is qualitative and presented descriptively to provide an understanding of the analysis results.

The results of this study provide finding indicate that the valuation of a creation, such as a photograph, which is categorized as an intagible asset, can be conducted by a Public Appraiser according to the Indonesia Valuation Standard, this allow creditor to use photograph as collateral. However, using a photograph as collateral carries the risk of valuation fluctuations, potentially leading to losses for creditors. Moreover, there are no existing regulations to address the legal uncertainties regarding creditor protection when using a photograph as collateral. This issue is critical aspect of the application of the freedom of contract principle in using creation as collatera.

Kata Kunci : Ciptaan, Valuasi, Penilai Publik, Pembebanan Jaminan, Pelindungan Hukum, Kreditur

  1. S2-2025-501428-abstract.pdf  
  2. S2-2025-501428-bibliography.pdf  
  3. S2-2025-501428-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2025-501428-title.pdf